PESISIR SELATAN — Dalam rangka mencegah dan membatasi penularan penyakit Rabies, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Tim Surveilans dan P2M, bersama Tim Puskesmas Pasar Kuok, melaksanakan kegiatan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kampuang Lubuan Baru, Kecamatan Batang Kapas, Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya respons cepat terhadap kejadian yang berpotensi menimbulkan penularan Rabies di masyarakat. Penyelidikan epidemiologi dilakukan untuk memperoleh gambaran situasi di lapangan, mengidentifikasi faktor risiko, melakukan penelusuran terhadap kasus gigitan hewan penular Rabies (HPR), serta menentukan langkah-langkah penanggulangan yang diperlukan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Nagari/Kepala Kampung Sungai Bungin Labuan Baru, tokoh masyarakat, Bidan dan Perawat Pustu Sungai Bungin, serta unsur terkait lainnya. Keterlibatan berbagai pihak di tingkat nagari dan masyarakat sangat penting untuk mempercepat penemuan kasus, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai pencegahan dan penanganan Rabies.
Dalam pelaksanaan penanggulangan KLB, Tim Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan penguatan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan, terutama dalam memastikan ketersediaan logistik untuk penanganan kasus, pengobatan, serta pengambilan spesimen apabila diperlukan.
Selain itu, penanggulangan Rabies juga membutuhkan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Peternakan/instansi yang membidangi kesehatan hewan, dalam melakukan tatalaksana terhadap hewan penular Rabies. Upaya tersebut dapat meliputi vaksinasi hewan, eliminasi terhadap hewan yang berisiko sesuai ketentuan, serta pembatasan lalu lintas hewan penular Rabies guna mencegah penyebaran lebih lanjut.
Dinas Kesehatan juga mendorong keterlibatan para pengambil keputusan, perangkat nagari, tokoh masyarakat dan seluruh unsur masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai kondisi yang terjadi serta langkah yang harus dilakukan apabila ditemukan kasus gigitan hewan penular Rabies.
Salah satu pesan penting yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan adalah agar masyarakat tidak menganggap remeh gigitan hewan yang berpotensi menularkan Rabies.
Apabila seseorang mengalami gigitan atau cakaran dari hewan penular Rabies, segera lakukan pencucian luka menggunakan sabun atau deterjen dengan air mengalir selama 10–15 menit. Setelah itu, korban harus segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk menentukan kebutuhan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi dan prosedur yang berlaku.
Rabies merupakan penyakit yang dapat dicegah, namun apabila gejala klinis telah muncul, penyakit ini dapat berakibat sangat fatal. Oleh karena itu, penanganan sejak dini setelah terjadi paparan atau gigitan HPR menjadi sangat penting.
Selain penanganan terhadap kasus dan pengendalian hewan penular Rabies, kegiatan di Kampuang Lubuan Baru juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Rabies dan cara pencegahannya.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan penular Rabies, tidak melakukan kontak secara sembarangan dengan hewan yang menunjukkan perilaku tidak normal, serta segera melapor kepada petugas kesehatan atau petugas terkait apabila terjadi gigitan.
Melalui kegiatan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan KLB ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan bersama Puskesmas Pasar Kuok dan seluruh unsur terkait berkomitmen untuk memperkuat deteksi dini, respons cepat, pengendalian faktor risiko, serta edukasi masyarakat, sehingga penularan Rabies dapat dicegah dan dibatasi.
“Kenali risikonya, segera cuci luka gigitan, dan segera ke fasilitas kesehatan. Jangan menunggu munculnya gejala.”
Upaya pencegahan Rabies membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan kewaspadaan masyarakat, respons cepat petugas kesehatan, pengendalian hewan penular Rabies, serta koordinasi lintas sektor yang baik, risiko penularan Rabies di Kabupaten Pesisir Selatan dapat ditekan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.