PESISIR SELATAN — Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Pesisir Selatan, Agustina Rahmadani, S.ST., M.M., menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan tenaga medis serta tenaga kesehatan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, profesional dan sesuai standar.
Hal itu disampaikan Agustina saat membuka Pertemuan Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Praktik Tenaga Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan berjalan sesuai ketentuan.
Agustina menegaskan, kualitas pelayanan kesehatan tidak terlepas dari kualitas tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan. Karena itu, peningkatan kompetensi, pemahaman terhadap regulasi, kode etik dan standar pelayanan harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, pembinaan tidak cukup hanya dilakukan ketika ditemukan persoalan. Pengawasan secara berkala diperlukan untuk memastikan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjalankan praktik mandiri memenuhi ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun standar profesional.
“Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan untuk memastikan praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai SIP, STR dan SOP,” kata Agustina.
Ia menjelaskan, hasil pengawasan sebelumnya juga perlu ditindaklanjuti secara serius. Berbagai persoalan yang ditemukan, mulai dari administrasi, sarana dan prasarana hingga aspek pelayanan klinis, harus diselesaikan secara tepat agar tidak menimbulkan persoalan yang dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Agustina juga meminta kepala fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) meningkatkan pembinaan internal terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kepala fasyankes memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tenaga kesehatan menjalankan tugas sesuai kompetensi, kewenangan dan standar profesi.
“Harapan kami kepada seluruh kepala fasyankes agar proaktif dalam melakukan pembinaan internal. Kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis, mari kita jaga integritas, profesionalitas dan etika. Ingat, kita melayani masyarakat Pesisir Selatan dengan hati,” tegasnya.
Tidak hanya kepada fasyankes, Agustina juga memberikan perhatian terhadap peran Penanggung Jawab (PJ) Jejaring dalam proses pembinaan dan pengawasan. Ia meminta tugas tersebut dilaksanakan secara objektif, edukatif dan solutif sehingga pengawasan benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Cluster 1, kepala tata usaha, PJ Jejaring serta organisasi profesi. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam melakukan pembinaan, pengawasan serta tindak lanjut terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang melaksanakan praktik mandiri di wilayah kerja masing-masing puskesmas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Ade Gusman Indra, SKM., M.Si., dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui penguatan pembinaan dan pengawasan tersebut, Dinkes PPKB Pesisir Selatan berharap pelayanan kesehatan semakin tertib, profesional dan memenuhi standar. Bagi Agustina Rahmadani, peningkatan mutu layanan pada akhirnya bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.