Pesisir Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/59/DPK/2025 terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan, Kamis (27/11/2025). Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Kabupaten Pesisir Selatan akibat cuaca ekstrem.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kebijakan penyesuaian pembelajaran perlu dilakukan guna menjamin keselamatan seluruh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta warga satuan pendidikan lainnya. Edaran ini juga merujuk pada Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-761-2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di wilayah provinsi Sumatera Barat.
Melalui instruksi resmi ini, Disdikbud Pesisir Selatan meminta seluruh kepala sekolah melaksanakan empat poin penting. Pertama, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di rumah mulai 28 hingga 29 November 2025.
Kedua, jika kondisi di lapangan masih belum memungkinkan untuk kegiatan tatap muka di sekolah, Kepala Sekolah dapat mengambil keputusan dan kebijakan penyesuaian kegiatan pembelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing atau sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Ketiga, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diimbau tetap menjaga keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.
Keempat, untuk penyediaan MBG, kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan SPPG terdekat sesuai mekanisme yang berlaku.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si, sebagai dasar pelaksanaan penyesuaian pembelajaran di seluruh satuan pendidikan selama masa tanggap darurat.
Dengan terbitnya edaran ini, Disdikbud Pessel berharap seluruh sekolah dapat menjalankan instruksi dengan baik demi memastikan keselamatan dan kelancaran proses pembelajaran di tengah situasi bencana.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.