PESISIR SELATAN – Upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus diperkuat. Salah satunya melalui koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (3/11/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat tersebut membahas dua agenda strategis, yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2026.
Rombongan Diskominfo Pessel dipimpin Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Jordi L. Maulana, S.STP., bersama sejumlah staf. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Mona Sisca.
Dalam pertemuan tersebut, Diskominfo Pessel mengoordinasikan permintaan narasumber dari Komisi Informasi Sumbar untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas SDM PPID Pelaksana. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman aparatur perangkat daerah mengenai pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain peningkatan kapasitas PPID, pembahasan juga mencakup permintaan keterlibatan Komisi Informasi Sumbar sebagai tim juri dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2026.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Pessel, Jordi L. Maulana, mengatakan koordinasi tersebut merupakan langkah penting untuk membangun kesamaan pemahaman sekaligus memastikan pelaksanaan Bimtek dan Monev berjalan sesuai standar keterbukaan informasi publik.
“Kami datang ke Komisi Informasi Sumatera Barat untuk berkoordinasi sekaligus berkonsultasi terkait rencana pelaksanaan Bimtek peningkatan kapasitas SDM PPID Pelaksana, sekaligus meminta dukungan narasumber. Kami juga menyampaikan permintaan Tim Juri untuk pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2026,” ujar Jordi.
Menurutnya, PPID memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pelayanan informasi di setiap perangkat daerah. Penguatan kapasitas aparatur yang mengelola fungsi tersebut diharapkan dapat mendorong pelayanan informasi yang lebih cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
“Kita berharap melalui Bimtek ini, PPID Pelaksana di masing-masing perangkat daerah semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan. Sementara untuk Monev, kami berharap prosesnya dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Pesisir Selatan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Mona Sisca, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Diskominfo Pessel. Ia menilai peningkatan kapasitas PPID Pelaksana merupakan bagian penting dalam membangun sistem pelayanan informasi publik yang tertata di lingkungan pemerintahan.
“PPID Pelaksana memiliki peran penting dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan dilayani dengan baik. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM PPID harus terus dilakukan agar pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik semakin baik,” ujar Mona.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui kegiatan peningkatan kapasitas maupun pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi penguatan sinergi antara Diskominfo Pessel dan Komisi Informasi Sumbar. Lebih dari sekadar pemenuhan tahapan administratif, peningkatan kapasitas PPID dan evaluasi keterbukaan informasi diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta semakin terbuka terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.