Headline News

header-int

Disdukcapil Diminta Tingkatkan Pemberian Cakupan Akta Kelahiran Anak Di Pessel

Kamis, 06 Desember 2018, 11:38:17 WIB - 245 | Kontributor : Marlison

PESISIR SELATAN, 6/12/2018-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pessel diminta meningkatkan pemberian cakupan Akta Kelahiran Anak pada tahun 2019 mendatang, termasuk melakukan berbagai inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Demikian disampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni, Kamis (6/12).

Terkait dengan pemberian cakupan Akta Kelahiran Anak tersebut, Kabupaten Pesisir Selatan pernah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat tahun 2017 lalu. "Kita berharap penghargaan itu bisa kembali diraih pada tahun-tahun berikutnya," kata bupati.

Disebutkan, untuk mencapai percepatan pemberian cakupan akta kelahiran anak, maka kabupaten/kota harus memenuhi 31 indikator yang dirangkum dalam lima klaster pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Antara lain, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar, pendidikan dan kesejahteraan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

"Agar bisa dinobatkan sebagai kabupaten/kota layak anak, sekaligus menegaskan keberhasilan kabupaten/kota tidak terlepas dari peran sentral pemerintah provinsi," ulasnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel, Evafauza Yuliasman Mansarin mengungkapkan, Kabupaten Pesisir Selatan salah satu dari 60 kabupaten/kota di Indonesia sebangai pelaksana Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2017 lalu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13-112 DUKCAPIL 2017.

Penetapan 60 dari 530 kabupaten/kota se Indonesia  berdasarkan prestasi capaian cakupan kepemilikan akta kelahiran usia anak 0-18 tahun, dan Pesisir Selatan menempati urutan rangking ke-6 dengan capaian 93 persen dari target nasional sebesar 85 persen.

Dari 6 besar kabupaten/kota dengan nilai  persentase tertinggi capaian cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun tersebut, Pesisir Selatan menempati urutan teratas dari jumlah penduduk 521.352 jiwa dan usia kurang 17 tahun sebanyak 165.602  jiwa, sehingga mendapat penghargaan tahun 2017 lalu. "Kita akan terus berupaya meningkatkan cakupan pemberian akta kelahiran anak di Kabupaten Pesisir Selatan, sekaligus meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat," ucapnya. (03)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube