Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya korupsi.
Komitmen tersebut disampaikan Risnaldi usai mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Risnaldi bersama kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat turut menandatangani komitmen bersama terkait perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mampu mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program dan kegiatan.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri RI Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Ketua KPK Komjen Pol Setyo Budiyanto, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha serta perwakilan LKPP.
Rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah mengenai pentingnya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis melalui pembenahan tata kelola pemerintahan, pengawasan internal serta pengelolaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa komitmen pencegahan korupsi harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh pemerintah daerah. Upaya pencegahan, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat provinsi, tetapi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan di masing-masing kabupaten dan kota.
Sementara itu, Ketua KPK Komjen Pol Setyo Budiyanto menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan pemerintahan daerah.
Penguatan APIP diperlukan agar fungsi pengawasan internal dapat berjalan secara optimal, termasuk dalam memberikan peringatan dini terhadap potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri RI Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus. Ia menegaskan bahwa APIP memiliki posisi strategis dalam membangun sistem pencegahan tindak pidana korupsi di daerah melalui pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi penyimpangan.
Wabup Risnaldi Ibrahim mengatakan, keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Pesisir Selatan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan merupakan bagian penting untuk memastikan setiap proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi pijakan bagi Pemkab Pesisir Selatan untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu hingga hilir," ujar Risnaldi.
Ia menegaskan, Pemkab Pesisir Selatan akan terus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam setiap kebijakan.
"Dengan komitmen tersebut, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan," katanya.
Risnaldi menambahkan, penguatan tata kelola tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan. Karena itu, setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan harus dilaksanakan secara tertib, terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap komitmen yang telah dibangun bersama tersebut dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi agenda dalam forum koordinasi, tetapi diwujudkan melalui perbaikan sistem dan pelaksanaan pemerintahan sehari-hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Zainal Arifin bersama sejumlah kepala OPD terkait.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.