PESISIR SELATAN — Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, S.H., M.H., memimpin rapat bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Regional Medan dalam rangka membahas penataan kawasan hutan di Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (10/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Pesisir Selatan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes. Pertemuan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam menyelesaikan persoalan penguasaan tanah yang berkaitan dengan kawasan hutan.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pengukuran serta pemasangan tanda batas definitif terhadap perubahan batas kawasan hutan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung penyelesaian penguasaan tanah untuk penataan kawasan hutan atau PPTPKH di Kabupaten Pesisir Selatan.
Bupati Hendrajoni menegaskan pentingnya proses penataan kawasan hutan dilaksanakan secara terukur dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kejelasan batas kawasan menjadi salah satu aspek penting agar proses penyelesaian penguasaan tanah dapat dilakukan secara tertib serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan BPKH menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. Dengan adanya pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif, kondisi di lapangan diharapkan dapat dipetakan secara lebih jelas.
Hendrajoni juga menekankan bahwa penataan kawasan hutan membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama dalam memastikan aspek administrasi, teknis, dan kondisi faktual di lapangan dapat diselaraskan.
Pembahasan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat langkah penyelesaian penguasaan tanah yang selama ini menjadi bagian dari dinamika penataan kawasan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen mendukung proses tersebut dengan tetap mengedepankan tertib administrasi, kepastian batas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur kawasan hutan dan penyelesaian penguasaan tanah.
Melalui koordinasi yang intensif bersama BPKH Regional Medan, pemerintah daerah berharap proses pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif dapat berjalan lancar sehingga penataan kawasan hutan di Pesisir Selatan semakin jelas dan terarah.
Rapat tersebut menegaskan komitmen Pemkab Pesisir Selatan di bawah kepemimpinan Hendrajoni untuk mendorong penyelesaian persoalan pertanahan dan kawasan hutan melalui mekanisme yang terukur, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.