Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat nagari. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi aparatur pemerintahan nagari.
Dukungan tersebut diberikan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis SIKS-NG Nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan dan Sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Berbasis Digital yang digelar Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan PPPA) Kabupaten Pesisir Selatan di Hotel Triza Painan, 5–6 Oktober 2026.
Kepala Disdukcapil Pesisir Selatan, Beriskhan, S.Sos., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum yang baik untuk memperkuat pemahaman aparatur nagari terhadap pemanfaatan layanan pemerintahan berbasis digital.
“Dari hasil pelayanan yang kami lakukan, sekitar 80 persen operator nagari yang mengikuti kegiatan ini sudah memiliki akun IKD,” ujar Beriskhan.
Menurutnya, tingginya persentase kepemilikan akun IKD di kalangan operator nagari tidak terlepas dari pelayanan yang secara konsisten dilakukan Disdukcapil melalui Unit Kerja Layanan (UKL) di masing-masing kecamatan.
“Ini tidak terlepas dari upaya teman-teman di UKL Disdukcapil kecamatan yang terus melakukan jemput bola dan mendorong aktivasi IKD di wilayah masing-masing,” katanya.
Beriskhan menjelaskan, pola pelayanan jemput bola menjadi salah satu strategi Disdukcapil untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi secara aktif mendatangi wilayah kecamatan maupun nagari.
“Kami terus mendorong pelayanan jemput bola. Dengan cara ini, masyarakat maupun aparatur nagari yang belum melakukan aktivasi IKD bisa langsung mendapatkan pelayanan,” ungkapnya.
Ia menilai operator nagari memiliki posisi strategis dalam mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik. Selain menggunakan IKD untuk kepentingan administrasi, operator juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Operator nagari kita harapkan tidak hanya memiliki akun IKD, tetapi juga bisa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan penggunaan IKD,” tutur Beriskhan.
Menurut Beriskhan, semakin luasnya penggunaan IKD akan mendukung terciptanya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan efisien. Karena itu, Disdukcapil akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan nagari.
“Kita ingin aktivasi IKD ini terus meningkat. Dukungan dari pemerintah nagari sangat penting agar masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital,” pungkasnya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.