Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, awal 2019 menargetkan pengembangan padi organik pada lahan seluas 400 hektare di daerah itu.
Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Pessel, Jumsu Trisno, menyebutkan, berkembangnya pola hidup mandiri di kalangan petani perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. Sebab, pengembangan padi organik mampu meningkatkan perekonomian masyarakat karena harga jualnya yang lebih tinggi.
"Selain untuk meningkatkan mutu beras Pesisir Selatan, potensi pasarnya juga sangat besar bagi petani," ucapnya di Painan, Kamis, (6/12).
Ia mengatakan, proses menjadikan padi biasa menjadi padi organik, ada masa transisi tiga hingga empat kali, kemudian dilakukan pula pengujian oleh Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) untuk mendapatkan sertifikat organik.
"Saat ini, padi yang ditanam sejumlah kelompok tani di Pessel, masih biasa. Sebab, belum memiliki sertifikat organik," katanya.
Kendati demikian, Jumsu menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pembinaan pada lahan seluas 25 hektare terhadap kelompok tani di Kecamatan Bayang Utara (Bayu), sebagai daerah percontohan padi organik. Bahkan, sekitar Rp350 juta dari APBD digelontarkan untuk kegiatan tersebut.
"Bahkan, Kecamatan Bayang Utara sudah kami canangkan sebagai nagari organik. Namun, kendala saat ini masyarakat masih awam mengoperasikan mesin penggiling padi khusus padi organik dari pemerintah," tuturnya.
Lebih jauh dijelaskan, selain Kecamatan Bayang Utara, kelompok tani di Teratak Timbulun Surantih, Kecamatan Sutera, juga berpeluang menjadi sentra pertanian organik, sebab terletak di hulu sungai yang airnya belum terkontaminasi bahan kimia.
"Menanam padi organik tidak sesulit menanam padi biasa yang harus diberi pupuk dan pestisida. Padi organik, pupuknya bisa diolah dengan mandiri yang diambil dari kotoran ternak atau sisa makanan yang di daur ulang," katanya.
Konsep padi organik, lanjut Jumsu, masyarakat harus mampu mengolah semua limbah organik yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman organik seperti jeraminya tidak dibakar. Sebab, bisa dijadikan kompos karena memiliki kandungan pupuk, yakni N, P dan K, yang dibutuhkan oleh tanaman.
"Jika tidak memungkinkan untuk menjadi pupuk kompos, petani bisa merendamnya kemudian dipotong-potong, setelah itu baru diolah," ujarnya. (15)
Foto, Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Pessel, Jumsu Trisno.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.