Headline News

header-int

Kecamatan Airpura Evaluasi Perubahan APB Nagari 2026

Jumat, 07 Agustus 2026, 10:17:35 WIB - 23 | Kontributor : Yoni Syafrizal
Kecamatan Airpura Evaluasi Perubahan APB Nagari 2026

PESISIR SELATAN - Kecamatan Airpura melakukan evaluasi terhadap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Tahun Anggaran 2026 guna memastikan penyusunan anggaran sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Airpura, Rabu (5/8).

 

Camat Airpura, Legiandru, mengatakan evaluasi itu merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap nagari. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi, Jumat (7/8).

 

Menurutnya, evaluasi bertujuan menelaah kesesuaian rancangan perubahan APB Nagari dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan anggaran yang disusun berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

“Evaluasi ini penting agar setiap program dan kegiatan yang dianggarkan tepat sasaran, efektif, dan efisien dalam mendukung pembangunan nagari,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, tim evaluasi membahas dokumen secara menyeluruh, mulai dari aspek pendapatan, belanja hingga pembiayaan, guna menghindari kekeliruan dalam perencanaan.

 

Evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan terhadap Nagari Inderapura Timur, tetapi juga nagari lain di wilayah Kecamatan Airpura, seperti Nagari Pulau Rajo Inderapura, sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan nagari.

 

Dalam prosesnya, tim mencermati setiap program dan kegiatan yang diusulkan, sekaligus memberikan masukan untuk penyempurnaan dokumen apabila masih terdapat hal yang perlu disesuaikan.

 

“Kami tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan pendampingan agar dokumen yang disusun sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

 

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi antara tim kecamatan dan perangkat nagari dalam membahas berbagai kendala penyusunan anggaran.

 

Legiandru berharap pemerintah nagari mampu menyusun perubahan APB Nagari secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

 

Ia juga mengimbau agar seluruh pemerintah nagari lebih cermat dan teliti dalam menyusun anggaran, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

 

“Kami berharap perencanaan anggaran terus ditingkatkan dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pesisir Selatan, Mar Alamsyah, mengapresiasi langkah Kecamatan Airpura dalam melaksanakan evaluasi secara aktif.

 

Ia menilai, peran kecamatan sangat strategis dalam memastikan tata kelola keuangan nagari berjalan sesuai aturan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

 

“Evaluasi ini penting untuk menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan APB Nagari agar tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau pemerintah nagari terus meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan serta menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan ke depan.

 

Mar Alamsyah berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan nagari terus diperkuat agar pengelolaan APB Nagari memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube