PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, termasuk bagi warga yang akan menunaikan ibadah haji. Upaya tersebut dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui penguatan koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pesisir Selatan.
Penguatan koordinasi itu ditandai dengan kunjungan teknis Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jumat (7/8). Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan pelayanan dan penerbitan dokumen kependudukan yang dibutuhkan calon jemaah haji.
Rombongan Disdukcapil dipimpin Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Sartoni Nursalim, didampingi JFT Susmita Permana. Kedatangan mereka disambut Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pesisir Selatan, Betriadi, S.H.I., M.H.I., bersama jajaran.
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek administrasi kependudukan calon jemaah haji, terutama terkait kelengkapan, kesesuaian, dan validitas data kependudukan. Koordinasi ini dinilai penting agar persoalan administrasi dapat diketahui sejak awal dan tidak menghambat tahapan pelayanan calon jemaah.
Sartoni Nursalim mengatakan, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Menurutnya, kebutuhan dokumen kependudukan calon jemaah haji harus mendapat perhatian agar seluruh proses administrasi dapat berjalan dengan baik.
“Sinergi ini diharapkan dapat memastikan dokumen kependudukan calon jemaah haji sesuai dan lengkap. Apabila ditemukan persoalan data, dapat segera dikoordinasikan dan diselesaikan bersama sehingga tidak menjadi kendala dalam proses selanjutnya,” ujar Sartoni.
Selain membahas pelayanan dokumen kependudukan, kedua pihak juga membuka peluang memperluas koordinasi dengan melibatkan Kantor Imigrasi. Langkah tersebut dinilai diperlukan karena proses keberangkatan calon jemaah haji juga berkaitan dengan pemenuhan sejumlah dokumen keimigrasian.
Jika kerja sama lintas instansi tersebut dapat diwujudkan, koordinasi antara Disdukcapil, Kementerian Haji dan Umrah, serta Imigrasi diharapkan semakin efektif. Dengan demikian, pemeriksaan dan pemenuhan dokumen calon jemaah dapat dilakukan secara lebih terpadu dan mengurangi potensi persoalan administrasi.
Kunjungan teknis tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi antara Disdukcapil dan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pesisir Selatan. Kedua instansi berkomitmen melanjutkan koordinasi guna memberikan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Disdukcapil Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai instansi yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang memberikan kemudahan, kepastian, serta rasa aman bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji asal Pesisir Selatan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.