Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi aparatur pemerintahan nagari di Kantor Wali Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Menumbuhkan Jiwa Antikorupsi Aparatur Pemerintah Nagari” sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Rido Pradana, S.H., M.H., bersama Tim Penerangan Hukum Seksi Intelijen. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan nagari sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penyampaian materi, tim memberikan penjelasan mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, faktor-faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rido Pradana menekankan pentingnya membangun kesadaran antikorupsi di kalangan aparatur pemerintahan nagari melalui penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Upaya pencegahan perlu dilakukan dengan mengedepankan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, transparansi, dan akuntabilitas.
“Penerangan hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur pemerintahan nagari serta masyarakat mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai persoalan hukum sekaligus mengenali potensi penyimpangan yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.
Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang baik. Dengan pemahaman hukum yang memadai, aparatur nagari diharapkan mampu menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Melalui kegiatan Penerangan Hukum ini, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menegaskan komitmennya mengedepankan upaya preventif melalui edukasi hukum untuk mendorong terwujudnya pemerintahan nagari yang bersih, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Semangat “Bangun Integritas, Cegah Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Nagari yang Bersih” menjadi pesan utama dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi di tingkat nagari.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.