Headline News

header-int

Kepala Perangkat Daerah Agar Evaluasi Semua Kegiatan Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 16 Desember 2020, 11:08:06 WIB - 313 | Kontributor : Yoni Syafrizal
Kepala Perangkat Daerah Agar Evaluasi Semua Kegiatan Menjelang Akhir Tahun

Pesisir Selatan--Selain harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, kecepatan dan ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan pada semua Perangkat Daerah (PD), harus tercapai menjelang akhir tahun.  

Tujuannya agar tidak ada penanggung jawab kegiatan yang terjerat dengan persoalan hukum, termasuk juga di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Ketegasan itu demikian disampaikan  sekretaris kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel), Erizon, kepada pesisirselatan.go.id Rabu (16/12) di Painan, terkait dengan akan segera berakhirnya tahun 2020.  

"Memasuki penghujung bulan Desember tahun 2020 ini, saya mengingatkan supaya semua kegiatan pada masing-masing perangkat daerah sudah harus kelar. Dari itu kepada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), wajib memastikan dan mengontrol kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya," ingat Erizon.

Ditambahkannya  agar semua kegiatan yang sudah direncanakan itu, dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran. Semua itu bertujuan agar  tidak ada persoalan hukum yang muncul di kemudian hari.

Dia juga menegaskan terhadap semua program dan kegiatan yang telah dilaksanakan itu, juga perlu dikaji lagi ketepatan antara rencana dan realisasi.

"Tujuannya agar kegiatan yang telah dianggarkan tahun ini, dapat dimanfaatkan secara maksimal dan optimal untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya mengakhiri. (05)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube