Pesisir Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mencatat sebanyak 1.374 pemilih Disabilitas untuk Pemilu 2019, tersebar pada 182 nagari di daerah itu.
"Namun, dari total angka tersebut, ada pembagiannya, yakni Tunagrahita 314 orang, Tunarungu 326, Tunanetra 155, tunadaksa 454 dan Disabilitas lainnya sebanyak 125," kata Medo Patria, selaku Divisi Perencanaan dan Data, KPU Pessel. Selasa, (18/12).
Ia menyebutkan, untuk sementara data pemilih Tunagrahita sudah ditetapkan pihaknya berdasarkan hasil penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) II.
"Hasil ini sudah final, mudah-mudahan tidak ada lagi perbaikan. Sebab, untuk penyempurnaannya sudah disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi dan pendataan yang sah sebelumnya," ujarnya.
Menurut Medo, adanya perhatian khusus terhadap penyandang distabilitas pada Pemilu mendatang, pihaknya tidak ada memberikan tempat khusus. Namun, bagi mereka pemilih yang tidak memiliki keterbelakangan mental, memang harus diberikan perhatian lebih.
"Sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan tidak ada pemisahan sama sekali. Mereka memilih bilik suara yang sama dan sesuai dengan TPS masing-masing," ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah hasil DPTHP II keluar, untuk pemilih keseluruhan di Pesisir Selatan, tercatat sebanyak 331260. Dimana jumlah tersebut bertambah sebanyak 301 pemilih, yang sebelumnya tercatat hanya 330959.
"Dari jumlah DPTHP II itu, laki-laki sebanyak 163386 dan perempuan 167874. Dan hasil ini sudah final, mudah-mudahan tidak ada perbaikan lagi," tuturnya. (15)
Foto, Medo Patria, Divisi Perencanaan dan Data, KPU Pessel.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.