Headline News

header-int

Lisda Hendrajoni: Jangan Biarkan Perempuan Tertinggal di Era Kecerdasan Buatan

Senin, 10 Agustus 2026, 21:00:19 WIB - 85 | Kontributor : Riko Candra
Lisda Hendrajoni: Jangan Biarkan Perempuan Tertinggal di Era Kecerdasan Buatan

PESISIR SELATAN — Perempuan Indonesia berada di persimpangan perubahan zaman. Kesempatan untuk bekerja dan berusaha semakin terbuka, tetapi di balik itu masih tersimpan persoalan klasik yang belum tuntas. Kesenjangan upah, beban domestik, sulitnya akses modal hingga ancaman hilangnya pekerjaan akibat otomatisasi menjadi tantangan yang harus segera diantisipasi.


Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menilai persoalan perempuan saat ini tidak bisa lagi hanya dilihat dari sisi pemberdayaan ekonomi. Perubahan teknologi dan pola kerja juga harus menjadi perhatian karena berpotensi mengubah peta pekerjaan yang selama ini banyak diisi perempuan.


Menurut Lisda, sedikitnya terdapat lima persoalan besar yang masih membayangi perempuan Indonesia. Persoalan tersebut saling berkaitan, mulai dari ketimpangan ekonomi, beban ganda di rumah, keterbatasan akses pembiayaan, hingga tantangan menghadapi otomasi dan kecerdasan buatan (AI).


“Pertama adalah ekonomi dan ketimpangan akses, seperti kesenjangan upah. Saat ini wanita Indonesia dibayar 20-30 persen lebih rendah untuk posisi yang sama,” ujar Lisda saat ditemui di Jakarta, Senin (10/8/2026).


Kesenjangan ekonomi itu, kata dia, tidak berdiri sendiri. Perempuan pekerja masih harus menghadapi persoalan lain berupa beban domestik yang relatif besar. Setelah menyelesaikan pekerjaan di kantor atau tempat usaha, mereka kembali berhadapan dengan tanggung jawab mengurus rumah tangga dan keluarga.


Lisda menyebut sekitar 70 persen pekerjaan domestik masih berada di pundak perempuan. Situasi tersebut membuat perempuan menjalani dua peran sekaligus, yakni sebagai pencari nafkah dan pengelola rumah tangga, dengan beban yang tidak selalu terbagi secara seimbang.


Persoalan berikutnya menyangkut akses permodalan. Banyak perempuan yang berusaha membangun dan mengembangkan usaha masih kesulitan memperoleh pembiayaan, salah satunya karena terbentur persyaratan agunan.


Padahal, peran perempuan dalam sektor UMKM sangat besar. Lebih dari 60 persen UMKM di Indonesia disebut dikelola perempuan. Karena itu, Lisda menilai kemudahan akses pembiayaan bagi perempuan bukan hanya akan membantu pelaku usaha, tetapi juga memperkuat ekonomi keluarga dan membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru.


Di tengah persoalan tersebut, muncul tantangan baru yang tidak kalah serius, yakni perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi. Otomasi dan AI mulai mengubah cara perusahaan menjalankan kegiatan usaha, termasuk kebutuhan terhadap tenaga manusia di sejumlah sektor.


Lisda mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja di sektor ritel, garmen serta makanan dan minuman. Sektor tersebut dinilai memiliki jumlah pekerja perempuan yang cukup besar sehingga perubahan teknologi perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.


Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya berupaya mempertahankan lapangan kerja yang ada. Perempuan juga harus dipersiapkan agar memiliki keterampilan baru sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja.


“Yang harus dipikirkan bukan hanya bagaimana mempertahankan pekerjaan lama, tetapi bagaimana memastikan perempuan memiliki keterampilan untuk masuk ke pekerjaan baru yang lahir dari perkembangan teknologi,” katanya.


Lisda menegaskan, pemberdayaan perempuan harus dilakukan secara menyeluruh. Pendidikan, peningkatan keterampilan, akses pembiayaan, perlindungan pekerja dan kesempatan yang setara harus berjalan beriringan agar perempuan tidak menjadi kelompok yang tertinggal ketika ekonomi dan teknologi berubah.


Bagi Lisda, memperkuat posisi perempuan berarti memperkuat keluarga dan masyarakat. Perempuan yang memiliki penghasilan, keterampilan dan akses ekonomi yang lebih baik akan memiliki daya tawar lebih besar dalam menentukan masa depan keluarganya.


Karena itu, ia mendorong agar kebijakan pemerintah tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan untuk menciptakan kemandirian. Perempuan harus diberi ruang untuk berkembang, memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi, serta memperoleh perlindungan ketika menghadapi perubahan dunia kerja.


“Perubahan teknologi jangan sampai hanya menguntungkan mereka yang sudah memiliki akses. Kita harus memastikan perempuan juga memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan mengambil bagian dalam ekonomi masa depan,” ujar Lisda.


Ia berharap isu perempuan ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan nasional. Sebab, ketika separuh kekuatan penduduk Indonesia mampu berkembang secara optimal, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh perempuan, tetapi juga keluarga, dunia usaha dan perekonomian nasional.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube