Pesisir Selatan-Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan mengimbau masyarakat untuk melindungi diri dari bahaya asap rokok dengan mendukung Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Plt Kepala Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan, Elvi Dagusti, Senin (24/11) mengatakan, Kawasan Tanpa Rokok perlindungan bagi non perokok.
Dijelaskan lebih lanjut, Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau.
Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman asap rokok.
"Kita mengimbau masyarakat untuk senantiasa melindungi diri dari bahaya asap rokok dengan mendukung Kawasan Tanpa Rokok, " pintanya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.