Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, secara resmi membidik peluang pengembangan ekonomi karbon sebagai salah satu strategi utama dalam mendorong pembangunan daerah berbasis lingkungan. Langkah strategis ini dirumuskan sebagai upaya konkret untuk mengintegrasikan potensi pelestarian alam ke dalam kerangka pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Komitmen tersebut mengemuka ketika Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, hadir secara langsung dalam kegiatan Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Hotel Borobudur, Jakarta.
Forum nasional strategis tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dari wilayah Sumatera serta Jawa untuk menyamakan persepsi terkait pengendalian perubahan iklim. Fokus utama kegiatan ini diarahkan pada penguatan tata kelola nilai ekonomi karbon serta peningkatan sinergi vertikal antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menekan laju emisi gas rumah kaca secara terukur.
Keikutsertaan jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam forum tingkat tinggi tersebut dimanfaatkan sebagai momentum penting untuk mendalami mekanisme perdagangan maupun tata kelola karbon yang sah sesuai regulasi nasional.
Bupati Hendrajoni menilai bahwa kekayaan alam yang dimiliki oleh Kabupaten Pesisir Selatan tidak boleh hanya dipandang dari sudut pandang eksploitasi fisik semata, melainkan harus dikelola sebagai aset ekologis bernilai strategis.
Bentangan alam daerah memiliki daya dukung yang sangat besar apabila diintegrasikan secara tepat ke dalam kebijakan pembangunan rendah karbon yang berpihak kepada kelestarian lingkungan hidup. Potensi wilayah tersebut mencakup kawasan hutan hujan tropis yang luas, ekosistem mangrove yang membentang di sepanjang garis pantai, serta berbagai kawasan pesisir yang memiliki fungsi ekologis vital", katanya
Dalam berbagai kesempatan diskusi di sela-sela acara, Hendrajoni menegaskan bahwa pemerintah daerah bertekad mempelajari tata cara agar potensi ekologis tersebut dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah. Transformasi kebijakan ini diyakini mampu membuka ruang bagi masuknya pembiayaan hijau tanpa harus mengorbankan fungsi konservasi lingkungan yang selama ini dijaga oleh masyarakat setempat.
Arah kebijakan pembangunan di Pesisir Selatan ke depan harus mampu berdiri di atas prinsip keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ekosistem secara berkesinambungan. Kesadaran ekologis ini dibangun atas pemahaman bahwa aset lingkungan yang sehat merupakan warisan mutlak yang harus dilestarikan demi kepentingan generasi masa depan di daerah tersebut.
Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa cita-cita besar dalam mengembangkan ekonomi karbon tidak cukup hanya disandarkan pada modal kekayaan alam yang melimpah ruah semata. Pemerintah daerah dituntut untuk memiliki tingkat kesiapan teknis dan administratif yang matang, mulai dari tahap inventarisasi potensi hingga pemenuhan standar regulasi dari pusat. Kesiapan tersebut meliputi kemampuan melakukan inventarisasi kawasan, penyediaan basis data lingkungan yang valid, penghitungan emisi yang akurat, serta kepatuhan terhadap koridor hukum yang berlaku.
Sejalan dengan hal tersebut, instruksi tegas telah diberikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar segera mempelajari kebijakan nilai ekonomi karbon secara mendalam dan serius. Koordinasi lintas sektor juga terus digelorakan agar setiap potensi yang tersimpan di wilayah pesisir maupun pedalaman dapat diidentifikasi secara cermat dan dipersiapkan dengan baik.
Langkah antisipatif ini diambil agar daerah tidak tertinggal atau merasa gagap ketika peluang pemanfaatan ekonomi hijau secara nasional telah terbuka secara luas bagi pemerintah daerah. Seluruh rangkaian kebijakan dan perencanaan tata kelola karbon ini dipastikan tetap berpijak pada prinsip utama bahwa kesejahteraan masyarakat lokal harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Dengan persiapan yang matang serta sinergi lintas instansi yang solid, pengembangan ekonomi karbon diharapkan benar-benar menjadi pilar baru yang memperkuat kemandirian ekonomi dan kelestarian lingkungan di Pesisir Selatan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.