Pesisir Selatan, 14 Desember 2018--Agar semua perencanaan pembangunan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau yang terakomodir dalam dokumen perencanaan pembangunan tidak ditolak warga, maka pengalokasianya harus benar-benar berasal dari usulan yang disampaikan oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni kepada pesisirselatan.go.id Jumat (14/12).
Dikatakanya bahwa proses musyawarah pembangunan yang partisipatif seharusnya memberikan keleluasaan kepada masyarakat di tingkat bawah untuk mengusulkan kebutuhannya.
" Jadi, kalau masih ada masyarakat menolak proyek didaerahnya, itu pertanda bahwa kegiatan tersebut bisa jadi bukan atas usulan masyarakat setempat. Diharapakan ini tidak terjadi di Pessel, baik saat ini maupun di masa datang," ungkapnya.
Agar apa yang menjadi harapan dan usulan masyarakat benar-benar tercapai dan terakomodir melalui pendanaan setiap tahunya, sehingga dia meminta kepada semua pihak mengawal aspirasi yang sudah disampaikan dan sudah menjadi skala prioritas.
" Jangan sampai ada program atau kegiatan yang tiba-tiba muncul tanpa ada usulan sebelumnya atau istilah program naik di jalan. Sebab bila itu terjadi, kegiatan tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan secara keuangan. Akhirnya akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ingatnya.
Ditambahkanya bahwa di daerah proses Musrenbang dilakukan mulai dari tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten.
" Kegiatan yang dilakukan secara berjenjang itu, harus didampingi oleh OPD. Tujuanya agar kebutuhan aytau usulan masyarakat tersebut bisa dipastikan masuk kedalam penganggaran," tutupnya. (05)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.