Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Rabu (21/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Armen bersama perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Lingkungan Hidup (Perkimtan LH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Dinas Kesehatan.
Keikutsertaan perangkat daerah terkait merupakan bagian dari koordinasi pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana, khususnya melalui keterlibatan instansi yang menangani kebencanaan, infrastruktur, permukiman, dan pelayanan kesehatan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Armen, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Satgas PRR menjadi bagian penting dalam menyelaraskan langkah penanganan dan pemulihan pascabencana antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Koordinasi ini penting untuk menyelaraskan langkah-langkah pemulihan pascabencana agar penanganannya dapat berjalan sesuai kebutuhan di daerah,” demikian draf kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada Armen.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga pemulihan fasilitas umum, infrastruktur, permukiman, serta pelayanan dasar masyarakat dapat ditangani sesuai prioritas dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mendukung upaya pemulihan pascabencana di wilayah setempat.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.