Headline News

header-int

PEMKAB PESSEL IMBAU PEMILIK MINIMARKET TIDAK JUAL MAKANAN KADALUARSA

, 24 Juli 2012, 00:00:00 WIB - 316 | Kontributor : Yusril Budidarma, A.Md

Painan, Juli --- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau pengusaha minimarket dan pemilik toko di kabupaten itu untuk tidak menjual makanan dan minuman kaleng yang sudah kadaluarsa karena membahayakan pada kesehatan manusia.
Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni di Painan, kemarin mengatakan, makanan dan minuman kemasan yang memasuki kadaluarsa sangat berbahaya jika dikonsumsi, karena dapat merusak kesehatan dan menyebabkan keracunan bagi manusia.
Kepada konsumen atau masyarakat, ia mengimbau agar lebih cermat dalam memilih produk makanan dan minuman dengan memperhatikan tanggal kadaluarsa, label perijinan yang resmi serta keadaan fisik dari makanan dan minuman tersebut.
Sedangkan kepada pelaku usaha untuk lebih cermat dalam memperdagangkan makanan dan minuman yaitu dengan memperhatikan penataan yang benar dengan memisahkan antara produk makanan dan minuman kadaluarsa dengan jenis produk lain.
"Kita minta pemilik toko dan minimarket untuk selalu memeriksa makanan dan minuman kemasan tersebut dan tidak menjual lagi jika ditemukan kadaluarsa sehingga tidak menjadikan konsumen sebagai korban, " ujar ia.
Bukan saja minimarket atau pertokoan, Pasar Ramadhan juga seringkali menjadi sasaran dari produk makanan dan minuman kadaluarsa tersebut, bahkan memakai zat kimia lainnya.
Ia mengatakan, dalam waktu yang tidak ditentukan pemkab setempat akan menurunkan tim untuk melakukan operasi (razia) sebagai bentuk dari pengawasan terhadap makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan manusia itu.
Dalam melakukan pengawasan nanti, pemkab setempat akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang ditemukan menjual produk kadaluarsa tersebut.
Pada hari pertama puasa Ramadhan 1433 Hijriah, pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat telah melakukan peninjauan ke sejumlah toko di kabupaten itu dengan hasil belum ditemukan adanya makanan yang kadaluarsa, tetapi sudah ada yang mendekati.(04)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube