PESISIR SELATAN — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan bersama pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari dan optimalisasi penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di tingkat kecamatan.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan keberadaan Posbankum Nagari dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses terhadap layanan dan penyelesaian persoalan hukum secara lebih mudah, cepat, dan berkeadilan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Yudiandri SY, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian dilakukan sekaligus untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan Posbankum Nagari serta memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.
“Koordinasi ini bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan Posbankum Nagari sekaligus memperkuat sinergi dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, penerapan restorative justice menjadi salah satu perhatian utama. Pendekatan ini memungkinkan penyelesaian perkara tertentu dengan mengedepankan pemulihan, kepentingan para pihak, keadilan, serta penyelesaian secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Polsek Koto XI Tarusan menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kolaborasi bersama pemerintah kecamatan dan nagari dalam penyelesaian perkara-perkara tertentu yang memenuhi persyaratan restorative justice.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Posbankum Nagari sebagai salah satu sarana masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan bantuan hukum, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hukum sedini mungkin di tingkat masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, nagari, dan kepolisian, pelaksanaan Posbankum Nagari diharapkan semakin optimal dalam mewujudkan akses keadilan yang inklusif, memperkuat ketertiban hukum, serta mendukung penyelesaian perkara secara efektif tanpa mengesampingkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.