PESISIR SELATAN — Kabupaten Pesisir Selatan mulai menatap masa depan energi hijau. Pemerintah daerah secara resmi mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Mega Watt (MW) agar masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Ketenagalistrikan (RUPTL) Tahun 2027.
Langkah strategis itu disampaikan langsung Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan saat melakukan audiensi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta pada 22 April 2026 lalu.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan bahwa pemerintah daerah serius mendorong investasi energi baru terbarukan sebagai bagian dari transformasi ekonomi daerah sekaligus antisipasi kebutuhan listrik di masa mendatang.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 80 hingga 100 hektare untuk lokasi pembangunan PLTS.
“Kita ingin memastikan Pesisir Selatan siap menghadapi pertumbuhan kebutuhan energi sekaligus menjadi daerah yang ramah investasi energi hijau,” ujar Hendrajoni.
Menurutnya, kebutuhan listrik di Pesisir Selatan diproyeksikan meningkat sekitar 5 hingga 6 persen setiap tahun. Kenaikan itu dipicu oleh pertumbuhan kawasan ekonomi, pariwisata, serta pembangunan berbagai proyek strategis daerah.
Sejumlah kawasan prioritas seperti Bukit Ameh Mandeh hingga Mega Proyek Mandeh Paradise Resort diperkirakan membutuhkan pasokan energi yang besar dan stabil dalam beberapa tahun ke depan.
Keseriusan pemerintah daerah tersebut ternyata mulai menarik perhatian investor. Sejumlah pihak swasta dikabarkan telah mengajukan minat investasi untuk melakukan penjajakan awal dan studi kelayakan atau feasibility study (FS) di wilayah Kecamatan Batang Kapas dan Koto XI Tarusan.
Langkah Pesisir Selatan itu juga mendapat perhatian dalam Forum Ekonomi Sumatera Barat 2026 bertajuk “Peluang dan Tantangan Sektor Ketenagalistrikan Pasca Hidrometeorologi” yang digelar di Hotel ZHM Grand Zuri Padang, Rabu (6/5/2026).
Dalam forum tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, Drs. Luhur Budianda SY., M.Si, menyebut sektor ketenagalistrikan sebagai salah satu peluang investasi paling potensial pasca bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat.
Ia menilai percepatan transisi energi harus berjalan seiring dengan pemulihan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah.
“Investasi sektor ketenagalistrikan menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan daerah. Namun tentu harus dibarengi dengan kesiapan regulasi dan kemudahan perizinan,” kata Luhur.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha guna mencapai target investasi periode 2026 hingga 2030.
Menurutnya, ada tiga izin dasar yang menjadi faktor penentu dalam realisasi investasi energi, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“PKKPR harus sesuai dengan RDTR, izin lingkungan harus memperhatikan aspek sosial masyarakat, dan PBG menjadi syarat teknis pembangunan,” jelasnya.
Luhur juga mengungkapkan bahwa realisasi investasi Sumatera Barat sepanjang 2025 telah mencapai Rp19 triliun. Capaian itu dinilai menjadi modal penting bagi daerah untuk terus bergerak menuju transformasi ekonomi berbasis energi hijau.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan, Ahmad Hidayat, SSTP, M.Sc, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh terhadap rencana investasi PLTS tersebut.
Pemerintah daerah, kata dia, akan membuka desk khusus perizinan guna mempercepat proses administrasi dan memastikan investasi berjalan sesuai regulasi.
“Kami siap memfasilitasi seluruh proses perizinan agar investasi PLTS 50 MW ini bisa segera terealisasi,” ucapnya kepada wartawan di Painan, Jumat (8/5/2026).
Ia menilai proyek tersebut bukan hanya sekadar pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga bagian dari upaya besar menjadikan Sumatera Barat sebagai pusat energi baru terbarukan nasional.
Saat ini, sekitar 50,64 persen pasokan listrik di Sumatera Barat disebut telah berasal dari energi baru terbarukan (EBT). Kondisi itu menjadikan Sumbar sebagai salah satu daerah dengan kontribusi energi hijau tertinggi di Indonesia.
Dorongan transisi energi juga semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pembangunan PLTS berkapasitas 100 Giga Watt (GW) di seluruh Indonesia hingga tahun 2029 dalam Program Ketahanan Energi Nasional.
Dengan masuknya usulan PLTS 50 MW ke dalam RUPTL 2027, Pesisir Selatan kini mulai memposisikan diri sebagai salah satu calon pusat pertumbuhan ekonomi hijau baru di pesisir barat Sumatera.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.