PESISIR SELATAN — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Pesisir Selatan, Jaferi, memimpin langsung pemeriksaan fisik dan administratif seluruh kendaraan dinas roda dua maupun roda empat di lingkungan dinas tersebut, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan pemeriksaan yang dipusatkan di halaman kantor Dinas PUTR itu dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan operasional berada dalam kondisi layak pakai untuk menunjang pelayanan publik serta pengawasan proyek infrastruktur di lapangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jaferi bersama tim melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek penting kendaraan. Mulai dari kondisi mesin, fungsi sistem keselamatan seperti rem dan lampu sinyal, kondisi ban dan wiper, hingga kebersihan serta kondisi bodi kendaraan.
Selain pemeriksaan fisik, tim juga memverifikasi kelengkapan administrasi kendaraan, seperti masa berlaku STNK dan pembayaran pajak kendaraan dinas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jaferi menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset penting yang memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas pegawai dan pengawasan pekerjaan di lapangan. Karena itu, pemeliharaan kendaraan harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, pemeriksaan rutin juga menjadi bentuk pengawasan terhadap penggunaan aset negara agar tetap terawat, aman digunakan, dan memiliki usia pakai yang optimal.
Hasil pemeriksaan kendaraan dinas tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi serta dasar dalam penyusunan anggaran pemeliharaan rutin pada periode mendatang.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.