Pesisir Selatan, 13 November 2018--Untuk memberikan jaminan aman bagi masyarakat agar tidak menjadi korban kerajunan makanan olahan pabrik, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Kesehatan lakukan pemantauan terhadap makanan dan minuman kadaluarsa secara berkelanjutan.
Upaya itu dilakukan agar ruang gerak oknum yang sengaja mencari keuntungan melalui makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, semakin sempit.
Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa menyampaikan kepada pesisirselatan.go.id Selasa (13/11) bahwa pihaknya melalui petugas terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman produksi pabrik yang beredar di masyarakat.
" Pemantauan dan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman produksi pabrik itu, dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuanya agar ruang gerak oknum yang senagaja mencari keuntungan melalui peredaran makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa bisa dipersempit," ungkapnya.
Ditegaskanya bahwa makanan dan minuman kemasan kadaluarsa sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebab dapat menyebabkan keracunan bagi orang yang mengonsumsinya.
" Karena hal itu, sehingga sebagai konsumen masyarakat dihimbau agar cermat dalam memilih produk makanan dan minuman yang akan dibeli. Bila ditemui ada pedagang yang menjual makanan dan minuman kadaluarsa, maka kepada masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada petugas. Tujuanya agar tindakan cepat bisa dilakukan," tegasnya.
Ditambahkan lagi bahwa peredaran makanan dan minuman kadaluarsa itu biasanya sering ditemui sesaat menjelang Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal itu dampak dari meningkatnya permintaan makanan dan minuman di saat itu.
Karena permintaan tinggi, sehingga sebagian oknum penjual makanan dan minuman sengaja mengabaikan masa expired date dan kualitas barang dagangannya. Mereka bahkan dengan sengaja menjual makanan dan minuman yang telah kadaluarsa untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
" Hal itu juga bisa terjadi pada hari-hari biasa sebagai mana saat ini apa bila masyarakat konsumen lengah dan kurang memperhatikan kemasan ketika sedang berbelanja," ungkapnya.
Dikatakan lagi bahwa beberapa informasi penting yang harus diketahui konsumen saat hendak membeli makanan dan minuman diantaranya dengan memperhatikan label, kemasan dan perubahan fisik, serta batas kadaluarsa.
Sebelum mengkonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan, konsumen perlu memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi yang harus meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsanya.
" Karena pemberian label pada makanan kemasan itu, memang bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang produk yang dipasarkan," jelasnya. (05)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.