Pesisir Selatan, 21 Desember 2018--Tidak berdayanya manusia menerka kapan dan dimana musibah akan terjadi, perlu disikapi dengan dengan kewaspadaan.
Apa lagi dengan kondisi alam yang sudah memperlihatkan tanda-tanda yang bisa menimbulkan bencana. Sehingga bila lalai sedikit saja, bisa menimbulkan malapetaka dan mengencam keselamatan jiwa.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar kepada pesisirselatan.go.id Jumat (21/12), terkait sulitnya melakukan relokasi terhadap warganya yang tinggal di zona merah rawan bencana di daerah itu.
Dikatakanya bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan ketegasan kepada masyarakat agar jangan lagi mendirikan rumah atau bangunan lainya di daerah rawan bencana. Tapi diantara masyarakat masih ada yang tidak menghiraukan.
Hal itu dapat dilihat, karena masih banyak warga yang mendirikan bangunan di daerah rawan longsor, rawan abrasi termasuk juga rawan banjir seperti disepanjang bantaran sungai. Padahal lokasi itu merupakan daerah zona merah rawan bencana.
" Bedasarkan kondisi itu, sehingga relokasi warga yang berada pada zona merah ini masih sulit bisa tercapai. Sebab selain jumlah jiwanya sangat banyak, mereka juga enggan untuk dipindah," katanya.
Dijelaskanya bahwa dengan banyaknya itu, sehingga membutuhkan biaya yang besar disamping juga membutuhkan lahan yang luas.
" Sedangkan keengganan yang muncul, juga tidak wajar untuk dilakukan pemaksaan," kelauhnya.
Beranjak dari dua persoalan itu, sehingga mereka diminta untuk terus waspada dan mengenali tanda-tanda alam. Sebab melalui kewaspadaan itu, ancaman keselatan jiwa bisa lebih terjaga.
" Saat ini jumlah pendudk Pessel sudah mencapai 564 ribu jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 100 ribu jiwa berdomisili pada kawasan zona merah banjir dan longsor. Sedangkan sebanyak 260 ribu jiwa pada kawasan zona merah tsunami pula. Mereka tgersebar di 15 kecamatan yang ada" terangnya.
Kondisi itu tentu menjadi salah satu kesulitan yang dialami oleh daerah.
Karena untuk relokasi jelas membutuhkan biaya yang besar dan pemukiman yang luas, ditambah lagi dengan keengganan dari masyarakat itu sendiri.
" Agar jumlah warga yang berada pada zona merah ini tidak bertambah dari tahun-ketahun, sehingga mulai sekarang mereka diminta untuk tidak lagi mendirikan bangunan pada zona merah itu. Baik disekitar pinggir pantai, bantaran sungai dan lereng-lereng perbukitan," tutupnya berharap. (05)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.