Pesisir Selatan, 24 Januari 2019--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pastikan hak pilih bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Painan pada 17 April 2019 nanti bisa tersalur.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Kamis (24/1) bahwa pihaknya akan menyediakan TPS khusus bagi warga binaan yang mendiami Lapas kelas II B Painan.
" Penyediaan TPS khusus itu dilakukan agar penyaluran hak suara bagi yang memiliki hak pilih di Lapas kelas II B Painan, benar-benar bisa tersalurkan sesuai dengan yang tercatat sebagai wajib pilih," katanya.
Karena minimnya informasi terkait Pemilu, sehingga pihaknya juga melakukan sosialisasi tata cara pemungutan suara bagi mereka.
Dikatakan lagi bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 mendatang, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan terus meningkatkan koordinasi.
" Koordinasi ini akan kita lakukan dengan pihak Lapas, kepolisian dan juga Linmas," timpalnya. (05)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.