Pesisir Selatan-Semua pihak diharapkan mengantisipasi kekerasan terhadap anak yang dapat merusak mental dan masa depan mereka. Harapan itu disampaikan Ketua TP PKK Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni, Kamis (11/9).
Lisda juga berharap agar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan sosialisasi terhadap bahaya kekerasan terhadap anak kepada seluruh elemen masyarakat secara intensif.
"Sosialisasi itu hendaknya dilakukan secara intensif, sehingga masyarakat memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya kekerasan anak, dan berupaya untuk mencegahnya," kata dia.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak harus dihentikan, jangan ada pembiaran. Sementara pelaku tindak kekerasan terhadap anak harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga menimbulkan efek jera.
Dikatakan, kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.
Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi.
Ada empat kategori utama tindak kekerasan terhadap anak pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak.
"Kami juga terus meningkatkan kepedulian terhadap bahaya kekerasan anak, dan selalu menghimbau masyarakat agar mengantisipasi kekerasan terhadap anak. Hal itu sangat penting, sehingga anak sebagai generasi penerus bangsa dapat menatap masa depan yang lebih baik. Mereka harus dilindungi dari berbagai tindak kekerasan. Semoga kedepan tindak kekerasan terhadap anak tidak ada lagi," harapnya. (03)