Headline News

header-int

Semua Warga Ditargetkan Memiliki Data Kependudukan

Jumat, 09 November 2018, 10:18:13 WIB - 347 | Kontributor : Yoni Syafrizal

Pesisir Selatan, 9 November 2018--Orang tua atau kepala keluarga dihimbau agar membekali anggota keluarganya dengan dokumen kependudukan. Sebab mendapatkan dokumen kependudukan selain menjadi prasarat dalam melakukan berbagai bentuk urusan, juga merupakan hak anak dalam mendapatkan data diri.

Hal itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni dengan didampingi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Eva Fauza Y Mansarin kepada pesisirselatan.go.id Jumat (9/11) di Painan.

Dijelaskanya bahwa ada empat bentuk dokumen data diri yang menjadi hak bagi setiap anak. Diantaranya, kartu keluarga (KK), akte kelahiran (AK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), serta juga surat keterangan pindah bagi yang pindah domisili.

" Masing-masing dokumen tersebut harus dimiliki dan disesuaikan dengan kebutuhan. Dari empat dokumen itu yang paling mendesak dan tidak bolah terabaikan diantaranya, kartu keluarga, dan akte kelahiran. Sedangkan bagi yang sudah dewasa, lengkapi dengan e-KTP," jelasnya.

Dikatakanya bahwa dengan memiliki e-KTP itu, maka hak pilih pada Pemilu yang akan dilangsungkan pada tanggal 17 April 2019 nanti, juga tidak hilang.

" Karena penting, maka kepada orang tua atau kepala keluarga diminta untuk membekali anggota keluarganya dengan berbagai dokumen tersebut," ingatnya.  

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pessel, Eva Fauza Y Mansarin  menyampaikan bahwa pihaknya memang menargetkan semua warga di daerah itu memiliki dokumen kependudukan.

Menurutnya, berbagai program dan upaya agar setiap warga memiliki dokumen telah dilakukan pemerintah. Bahkan Pemkab Pessel melalui Disdukcapil  secara berkelanjutan terus memberikan pelayanan rekam data reguler.

" Saya berharap semua lapisan masyarakat  mendukung pelaksanaan perekaman e-KTP,  tujuanya agar program ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar," ungkapnya.

Agar pelayananya kepada masyarakat maksimal, maka pihaknya juga menjadikan kepala kampung sebagai penggerak pembaharuan data kependudukan pada wilayah masing-masing.

" Kepala kampung di daerah ini kita jadikan sebagai petugas registrasi kependudukan di kampungnya. Hal itu kita lakukan seiring dengan terbentuknya unit kerja layanan (UKL) kependudukan di masing-masing kecamatan sejak 16 Agustus 2018 lalu," jelasnya.

Ditambahkanya bahwa sebagai petugas registrasi, para kepala kampung diberikan pemahaman seputar pentingnya data kependudukan dan juga teknis mengumpulkan data di lapangan.

Dalam prakteknya setelah kepala kampung mengantongi data, selanjutnya mereka dituntut aktif berkomunikasi dengan sekretaris nagari yang akan ditetapkan sebagai petugas registrasi kependudukan di tingkat nagari.

Data di tingkat nagari yang telah diperbaharui itu selanjutnya diteruskan ke petugas UKL Disdukcapil yang ada di setiap kecamatan.

" Melalui rentetan informasi tersebut, maka apapun perubahan terkait data kependudukan baik kelahiran, kematian, pindah ataupun datang, bisa dengan mudah diakses oleh petugas di Disdukcapil," tutupnya. (05)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube