Pesisir Selatan, 7 Januari 2019
Ulah perambahan hutan secara illegal di lakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab selain berdampak terhadap lingkungan, hal penting di perhatikan keberadaan habitat satwa yang ada di dalam kawasan hutan lindung (Taman Nasional Kerinci Seblat), khususnya di wilayah III Painan. Senin (7/1)
Konflik sering terjadi di tengah-tengah, antara satwa dengan masyarakat hingga sampai turun ke pemukiman warga tidak bisa disalahkan, hal ini dikarenakan luang lingkup pakan habitat hewan yang telah sempit, akibat perambahan hutan.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III di Painan, Sahyudin mengatakan, untuk satwa kunci yang habitanya berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat adalah Harimau, dan beberapa satwa lainya seperti, Tapir dan Beruang serta Harimau masuk dalam binatang yang dilindungi oleh organisasi Yunesco.
" Hubungan antara alam dan satwa saling bergantung. Bahkan, tidak bisa dipisahkan," tegas Nya.
Sahyudin mengatakan, karena itu masyarakat juga harus berperan aktif ikut menjaga hubungan alam dengan satwa, jika alam (hutan) di ganggu secara perambahan hutan, maka hal tersebut membuat konflik sering terjadi antara satwa dan masyarakat. Satwa (harimau) turun kepemukiman warga menyerang ternak warga, karena lokasi pakan yang menyempit akibat perambahan hutan.
Sejak dirinya menjabat sebagai kepala seksi Pengelolaan Taman (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III Dipainan, dua kali kejadian satwa masuk kepemukiman warga, di daerah Ranah Pesisir dan Tapan. Kata nya.
" himbuan sudah sering kita lakukan, untuk memberikan sosialisasi ke tengah masyarakat, ikut bersama menjaga hutan," tegas Kepala Seksi.
Sahyudin berharap kepada masyarakat jika mendapatkan perburuan liar (harimau) dan satwa lainya ikut melarang. Karena, hal itu cukup membuat punah habitat satwa. Dirinya juga cukup tegas mengatakan bahwa perambahan hutan terjadi di kawasan hutan lindung harus ditindak tegas. Begitu besar dampak dari kegiatan perambahan hutan secara illegal logging. (01)