Pesisir Selatan, 14 Desember 2018--Untuk memberikan jaminan kepada masyarakat petani agar tetap bisa bercocok tanam pada lahan yang tidak memiliki jalur aliran sungai, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar untuk pembangunan embung.
Karena keterbatasan kemampuan keuangan, sehingga daerah itu melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), akan mengupayakan pembangunanya melalui usulan kepada Balai Sungai Wilayah V Sumatera Padang
Bupati Pessel, Hendrajoni mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Jumat (14/12) bahwa di daerah itu masih terdapat beberapa hamparan lahan pertanian yang masyarakat taninya mengandalkan musim hujan untuk turun ke sawah.
" Kondisi itu jelas membuat produktivitas petani menjadi rendah yang pada akhirnya membuat ekonomi mereka sulit bangkit. Agar secara bertahap persoalan itu bisa terjawab, sehingga pada lahan-lahan yang berstatus tadah hujan tersebut, akan dilakukan pembangunan embung. Namun dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pembangunan embung tersebut diusulkan ke pusat melalui Balai Sungai Wilayah V Sumatera Padang," katanya.
Kepala Dinas PSDA Pessel, Doni Gusrizal ketika dihubungi menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga embung yang sangat dibutuhkan pembangunanya oleh masyarakat tani di Pessel.
" Tiga embung itu tersebar di tiga kecamatan. Diantaranya, Embung Tanahkare di Kecamatan Batangkapas dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar, Embung Rawang Gunuang Malelo Kecamatan Sutera Rp 2,6 miliar, dan Embung Sungai Putiah Kecamatan Bayang sebesar Rp 4 miliar pula, dengan total anggaran mencapai Rp 7,2 miliar," jelasnya.
Ditambahkanya bahwa melalui pembangunan embung itu, maka total hamparan lahan yang akan terjamin pengairanya mencapai 500 hektare lebih.
" Ini tentu akan memberikan dampak yang besar terhadap keberlangsungan dan produktivitas petani dalam meningkatkan ekonominya," ungkap Doni lagi.
Dikatakan lagi bahwa di Pessel terdapat 283 Daerah Irigasi (DI) baik kecil maupun besar.
" Dari total DI yang ada itu, kewenangan yang dimiliki oleh daerah hanya sebanyak 270 unit, dengan luas lahan 24.234 hektar. Sedangkan kewenangan pusat ada pada 4 DI dengan luas lahanya 14.252 hektar, dan pada provinsi sebanyak 9 DI pula dengan lahan cakupanya sebanyak 18.571 hektar pula," terangnya mengakhiri. (05)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.