PESISIR SELATAN – Pemerintah Kecamatan Airpura terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola anggaran di tingkat tapak. Langkah amanat regulasi ini diwujudkan oleh Tim II Kecamatan Airpura dengan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Transaksi Non-Tunai serta Pengelolaan Keuangan Nagari Tahun 2026 di Nagari Pulau Rajo Inderapura, Jumat (26/6/2026).
Agenda ini dilaksanakan secara resmi berdasarkan payung hukum Surat Keputusan Camat Airpura Nomor 400.10.2.4/29/Kpts-CA/2026 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Nagari dan Pendayagunaan Aset Nagari Tahun 2026.
Kunjungan kerja ke Nagari Pulau Rajo Inderapura ini merupakan kelanjutan dari rangkaian maraton pengawasan yang dilakukan pihak kecamatan. Sebelumnya, Tim II telah merampungkan agenda monitoring dan evaluasi serupa di Nagari Tluk Kualo Inderapura.
Pelaksanaan monev berkala ini memegang peranan krusial sebagai instrumen pembinaan, pengawasan melekat, serta evaluasi objektif terhadap sistem birokrasi pemerintahan nagari. Fokus utamanya adalah memastikan tertib administrasi serta kesiapan perangkat nagari dalam menerapkan sistem digitalisasi transaksi non-tunai pada setiap penggunaan dana desa.
Jalannya kegiatan monev di Kantor Wali Nagari Pulau Rajo dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Airpura, Marfen Rosadi, S.T., yang bertindak selaku Ketua Tim II.
Di lokasi, Tim II melakukan pemeriksaan rigid terhadap buku kas umum, dokumen pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan fisik maupun non-fisik, serta kesesuaian implementasi aplikasi transaksi non-tunai guna meminimalisir risiko penyimpangan anggaran.
"Monev ini bukan untuk mencari-cari kesalahan perangkat nagari, melainkan bentuk pembinaan murni dari pihak kecamatan. Penerapan transaksi non-tunai adalah kewajiban regulasi saat ini demi menciptakan tata kelola keuangan nagari yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas Marfen Rosadi di hadapan perangkat nagari.
Melalui pembinaan intensif lintas sektoral ini, Pemerintah Kecamatan Airpura berharap Nagari Pulau Rajo Inderapura mampu mempertahankan kualitas serapan anggaran yang sehat, bebas dari temuan hukum, serta mampu mengoptimalkan pendayagunaan aset lokal demi kesejahteraan masyarakat nagari.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.