PESISIR SELATAN – RSUD Dr. Muhammad Zein Painan terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan petugas rumah sakit terhadap hak pasien dan keluarga. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga (HPK) yang berlangsung di Aula RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh tenaga kesehatan serta perwakilan unit kerja di lingkungan rumah sakit. Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan hak serta kewajiban pasien dan keluarga dalam setiap tahapan pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, dr. Dona Hamrita, M.Kes., menempatkan pemahaman terhadap hak pasien dan keluarga sebagai aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pelatihan HPK, para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya menghormati hak pasien, memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami, serta melibatkan keluarga dalam proses pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemenuhan hak pasien tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga mencakup penghormatan terhadap martabat, privasi, dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan. Karena itu, setiap petugas rumah sakit perlu memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memastikan hak-hak tersebut terpenuhi.
Selain itu, komunikasi yang baik antara petugas kesehatan, pasien, dan keluarga menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan terhadap pelayanan rumah sakit. Informasi yang disampaikan secara jelas dapat membantu pasien dan keluarga memahami kondisi kesehatan, pilihan penanganan, serta proses perawatan yang dijalani.
Keterlibatan keluarga juga memiliki peran penting dalam mendukung proses penyembuhan pasien. Dengan pemahaman yang memadai, keluarga diharapkan dapat berpartisipasi secara tepat dalam mendukung perawatan, sekaligus memahami kewajiban yang perlu dipenuhi selama memperoleh pelayanan kesehatan.
Pelatihan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kesamaan pemahaman di antara berbagai unit kerja di lingkungan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan. Dengan demikian, penerapan hak pasien dan keluarga diharapkan berjalan secara konsisten, tidak hanya pada unit pelayanan medis, tetapi juga pada bagian lain yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pasien.
Melalui kegiatan tersebut, RSUD Dr. Muhammad Zein Painan berharap budaya pelayanan yang menghargai hak pasien semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Peningkatan pemahaman petugas diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan yang profesional, humanis, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan pasien.
Pelatihan HPK ini menjadi salah satu langkah RSUD Dr. Muhammad Zein Painan dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.