Headline News

header-int

Wabup Pesisir Selatan Resmikan Balai Restorative Justice Kejaksaan Negeri Painan

Jumat, 03 Juni 2022, 08:39:28 WIB - 778 | Kontributor : Prisman Brama Putra
Wabup Pesisir Selatan Resmikan Balai Restorative Justice Kejaksaan Negeri Painan

Pesisir Selatan --Wakil Bupati Pesisir Selatan meresmikan Balai Restorative Justice Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di Komplek Kantor Bupati Pesisir Selatan. Kamis (2/6/) pagi.

Restorative justice, adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. 

Dalam prinsip restorative justice, adalah tata cara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi. Hal ini untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi para pihak korban dan pelaku. 

Wakil Bupati Rudi Hariansyah mengatakan, proses penegakan hukum dalam penyelesaian perkara tindak pidana melalui pendekatan restorative justice di Indonesia dilakukan Kejaksaan mengacu pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. 

"Artinya, ada batasan-batasan permasalahan yang bisa diselesaikan di Balai Restorative Justice ini," ungkapnya

Wabub Rudi Hariansyah berharap, keberadaan Balai Restorative Justice dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan tokoh adat dalam penegakan Hukum di Pesisir Selatan.

Lanjutnya, Kepada Perangkat Daerah dan Camat untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, bagaimana kembali menghidupkan peran ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama dan bundo kandung dengan memanfaatkan kantor Kerapatan Adat yang ada di nagari-nagari.

"Untuk fasilitasi penyelesaian permasalahan anak kemenakan yang ada di nagari, sehingga tidak semua permasalahan atas dugaan tindak pidana harus diproses melalui penegakan hukum," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda Pesisir Selatan, Ketua Pengurus LKAAM Pessel, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube