Pesisir Selatan — Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Pernyataan itu ia sampaikan dalam amanat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang digelar di GOR H. Ilyas Yakub Painan, Selasa (25/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Risnaldi menyebut fenomena pelanggaran hukum terkait jabatan masih sering muncul di berbagai daerah. Ia mengingatkan ASN agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang memanfaatkan proses mutasi dan rotasi untuk menawarkan posisi tertentu.
“Jabatan bukanlah segalanya. Andai ada yang mengatasnamakan pimpinan daerah lalu meminta sesuatu atau menjanjikan jabatan, jangan saudara-saudara terkecoh,” ujar Risnaldi dalam amanatnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menjalankan proses pengisian jabatan secara bersih dan transparan.
“Bapak Bupati menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di Kabupaten Pesisir Selatan ini. Jika ada pihak yang mencoba melakukan pungutan liar atau iming-iming jabatan, tolak saja. Bila perlu laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Risnaldi juga meminta ASN bekerja optimal ketika menerima amanah baru. Menurutnya, jabatan adalah bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, bukan sesuatu yang dicapai melalui cara-cara yang menabrak aturan.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas. ASN yang berintegritas, katanya, bukan hanya taat pada aturan, tetapi juga mampu menjaga kejujuran, profesionalitas, dan komitmen pelayanan publik. Integritas menjadi benteng moral agar ASN tetap berada di jalur yang benar meski menghadapi godaan, tekanan, atau peluang penyimpangan.
Menutup amanatnya, Risnaldi kembali mengingatkan agar ASN menjauhi segala bentuk pungutan liar dalam proses promosi jabatan.
“Jika jabatan itu diperoleh melalui cara yang tidak benar, lebih baik ditinggalkan saja karena pada akhirnya bisa menyeret saudara ke persoalan hukum,” ujarnya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.