Headline News

header-int

Libur Nasional Pemilu, Disdukcapil Pessel Tetap Lakukan Pelayanan Kependudukan

Jumat, 12 April 2019, 11:47:38 WIB - 297 | Kontributor : Yoni Syafrizal
Libur Nasional Pemilu, Disdukcapil Pessel Tetap Lakukan Pelayanan Kependudukan

Pesisir Selatan - Walau tanggal 17 April 2019 ditetapkan sebagai hari libur nasioan, namun pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan perekaman data kependudukan.

Pelayanan data kependudukan itu dilakukan di semua Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Pessel, Eva Fauza Y Mansarin Jumat (12/4) di Painan usai melakukan rapat evaluasi persiapan Pemilu bersama Forkopimda Pessel.  

" Untuk memberikan jaminan kepada masyarakat dalam mendapatakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang juga merupakan data diri bagi yang akan memberikan hak pilih pada pemilihan umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4), Disdukcapil Pessel tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat pada hari libur nasional itu. Pelayanan itu dilakukan di semua UKL Disdukcapai pada 15 kecamatan yang ada," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mencetak dan mendistribusikan kepingan e-KTP bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman ke semua UKL.

" Karena sudah didistribusikan, maka masyarakat yang sudah melakukan perekaman data, tapi belum mendapatkan kepingan e-KTP, sudah bisa mengambilnya pada UKL masing-masing kecamatan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa dengan dibukanya pelayanan Disdukcapil pada hari libur nasional itu, maka bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman data dan memenuhi syarat, bisa mendatangi petugas di UKL Disdukcapil Kecamatan.

" Bagi yang sudah melakukan perekaman data dan memenuhi persyaratan, petugas UKL akan diberi surat keterangan pengganti e-KTP. Tujuanya agar mereka bisa memilih atau menyalurkan hak suaranya pada tanggal 17 April 2019 mendatang itu," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa upaya itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

" Sebab dengan telah terbentuknya UKL Disdukcapail di semua kacamatan di daerah ini, masyaraat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan, terutama dalam hal perekaman data kependudukan. Dan ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat pada hari libur nasional tanggal 17 April 2019 nanti," tutupnya. (05)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube