Painan, Telah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia mengamanatkan bahwa untuk melakukan komunikasi dan koordinasi tingkat daerah perlu dibentuk forum satu data indonesia tingkat daerah yang dikoordinasikan Kepala Badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan
Mengilhamil hal tersebut Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan selenggarakan rapat terkait pelaksanaan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Pesisir Selatan bertempat di ruangan rapat Bapedalitbang, Rabu (11/09).
Rapat yang diikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika bersama jajaran yang bertindak selaku walidata dan kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pesisir Selatan selaku pembina data itu bertujuan untuk mendukungan terlaksananya perwujudan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dengan dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah di akses dan dibagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pembangunan Yozki Wandri, S.Pi., M.Si dalam sambutannya mengatakan data merupakan persoalan besar tapi masih dipandang remeh.
“Sering kali kita terkendala dalam menyusun perencanaan pembangunan karena keterbatasan ketersediaan data, padahal data juga merupakan gambaran kinerja seorang kepala Perangkat Daerah,” katanya.
artinya data yang diverifikasi walidata juga harus mencerminkan momentum data yang valid
Ia melanjutkan dengan adanya pertemuan kali ini diperoleh kesepahaman dan persamaan persepsi agar kedepannya pengelolaan satu data bisa berjalan dengan sangat baik
“Karena terdapat beberapa kolaborasi dari instansi lintas sektor maka fokus pekerjaan dari instansi yang bersangkutan lebih diutamakan,” jelasnya
Diakuinya selama ini anggaran pengelolaan untuk data sangat minim seharusnya pengelolaan data adalah sebuah kegiatan prioritas yang harus ditampilkan termasuk juga perbedaan definisi operasional data di masing-masing tingkat pemrintah
“Minimnya anggaran yang disediakan untuk pengelolaan data juga menjadi pemicu akurasi data, kadang data diselesaikan dibelakang meja padahal itu seharusnya dilakukan perekaman sampai ke responden,” katanya lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi, S. Kom, ME turun mengatakan sebenarnya terdapat 4 prinsip yang harus dipenuhi dalam pengelolaan suatu data.
“Data yang dihasilkan oleh produsen harus memenuhi standar data, metada, dan data tersebut juga harus memenuhi kaidah interobilitas data dan setiap data tersebut juga harus menggunakan kode referensi,” katanya.
Begitu juga dengan Kepala Bidang Statistik dan Pelayanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Harrison Tar, S. Pi, M. Si mengatakan memang tidak mudah untuk mewujudkan data yang valid namun beberapa analisis telah dilakukan dalam mendeteksi data dari setiap Perangkat Daerah.
“Dari data yang disampaikan Perangkat Daerah kita lakukan dulu tabulasi data, selanjutnya pemeriksaan kewajaran dan konsistensi data, lalu melakukan analisis deskriptif, dan analisis regresi dan terakhir penerapan discloure control,” jelasnya.
Dilanjutkannya untuk memperoleh data yang valid memang harus melibatkan semua komponen yang ada, termasuk responden sendiri harus berani mengungkapkan data yang valid
“Kevalidan sebuah data itu tanggung jawab bersama, bukan hanya walidata,” tutupnya.
Rapat yang berakhir jam 11: 45 Wib tersebut ditutup Yozki seraya mengatakan kesempurnaan tidak akan pernah tercapai jika tidak diusahakan setiap saat dan secara terus meneru, rintangan dan krikil itu selalu ada supaya kita saling mengingatkkan.