Headline News

header-int

Bawaslu Pesisir Selatan Lanjutkan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antara Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu

Senin, 08 Juni 2026, 15:55:41 WIB - 21 | Kontributor : Marlison
Bawaslu Pesisir Selatan Lanjutkan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antara Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu

PESISIR SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan kembali melanjutkan sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu, Senin (8/6) di lantai tiga ruang pertemuan kantor Bawaslu setempat.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Arifki Musmaidi mengatakan, Sidang Adjudikasi kali ini dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan alat bukti. Pada sidang sebelumnya para pihak atau pemohon dan termohon telah menyampaikan pokok permohonan dan jawaban dari sengketa yang diajukan.

 

Adapun beberapa tahapan dalam proses adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu ini diawali dengan penyampaian permohonan, jawaban, permohonan pihak terkait jika ada, permiksaan alat bukti, kesimpulan dan diakhiri dengan putusan. 

 

Sesuai agenda hari ini bahwa dalam melakukan pemeriksaan alat bukti sebagaiamana diatur dalam pasal 71 Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 majelis adjudikasi melakukan pendalaman terhadap substansi pokok permohonan pemohon, jawaban termohon dan atau/permohonan pihak terkait. 

 

Alat bukti terdiri atas surat atau tulisan, pengakuan pemohon dan termohon, pengakuan pihak terkait jika ada, keterangan saksi, keterangan ahli, informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetakannya dan/atau pengetahuan majelis adjudikasi.

 

Selain alat bukti, pasal 73 mengatur bahwa majelis adjudikasi dapat menetapkan hasil pengawasan aktif pengawas pemilu dalam sidang adjudikasi yang memiliki keterkaitan dengan pokok permohonan dan wajib menunjukkannya kepada para pihak. 

 

Pedoman/Dasar Hukum : UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu . Perbawaslu 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara  Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu . Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 3/PS.00/K1/01/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. 

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube