Headline News

header-int

Bawaslu Pessel Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Penetapan Peserta Pemilu dan Daerah Pemilihan

Senin, 27 Februari 2023, 13:04:54 WIB - 788 | Kontributor : Marlison
Bawaslu Pessel Gelar Rapat Evaluasi  Pengawasan Penetapan Peserta Pemilu  dan Daerah Pemilihan

Pesisir Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan rapat evaluasi pangawasan penetapan peserta Pemilu dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) di Triza Hotel Painan, Senin (27/2). 

Hadir pada acara tersebut antara lain dari unsur Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan,  KPU Kabupaten Pesisir Selatan, seluruh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan,  Badan Kesbangpol, serta perwakilan Polres Pesisir Selatan dan Kodim 0311 Pesisir Selatan. 

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurmaidi mengemukakan,  ditetapkannya jumlah kursi dan Dapil menjadi penanda telah selesainya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan pada tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan Dapil. 

Nurmaidi mengungkapkan, evaluasi dapat menjadi sarana menambahkan pengetahuan berkenaan dengan penetapan Dapil dan jumlah kursi, terkhusus di Kabupaten Pesisir Selatan. 

“Penetapan Dapil dan jumlah kursi secara tahapan telah berakhir dan menghasilkan produk dari kewenangan teknis yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Pessel. Pengawasan pada tahapan ini jelas merupakan kewajiban sebagai pengawas Pemilu,” ujar Nurmaidi. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD), Yani Rahmasari, selaku narasumber memaparkan, bahwa rapat evaluasi pengawasan penetapan peserta Pemilu dan Dapil merupakan sarana untuk menginformasikan pelaksanaan pengawasan pendaftaran partai politik dan pengawasan penetapan Dapil DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada Pemilu 2024 mendatang. 

“Pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta tahapan penetapan Dapil Pemilu tahun 2024 telah selesai dilaksanakan, sehingga hari ini perlu kita lakukan evaluasi,” ucapnya. 

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan diwakili Yon Baiki mengatakan, jumlah Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada 2024 mendatang tidak berubah dan tetap sama yaitu dengan jumlah lima Dapil, serta alokasi kursi sebanyak 45 kursi. 

"Hal itu ditetapkan melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari," ucapnya. 

Dikatakan, jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, pun tetap karena jumlah penduduk belum memenuhi syarat sebagaimana diatur pada Pasal 191 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang jumlah kursi dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube