Headline News

header-int

Dinas Perikanan dan Pangan Pessel Perkuat Pengawasan Pangan Segar hingga ke Penggilingan Padi

Selasa, 20 Oktober 2026, 18:47:24 WIB - 15 | Kontributor : Riko Candra
Dinas Perikanan dan Pangan Pessel Perkuat Pengawasan Pangan Segar hingga ke Penggilingan Padi

PESISIR SELATAN — Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), di bawah kepemimpinan Andi Syafinal, S.Pi., M.Si., melakukan pengambilan sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) berupa beras di sejumlah Rice Milling Unit (RMU) di Kecamatan Bayang dan IV Jurai, Kamis (15/10/2026).

 

Kegiatan melalui Bidang KKP tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan pangan segar sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha penggilingan padi agar memenuhi ketentuan registrasi PSAT-PDUK.

 

Dalam kegiatan itu, tim Dinas Perikanan dan Pangan Pessel mengambil enam sampel beras dari sejumlah unit penggilingan padi. Sampel tersebut berasal dari beberapa jenis beras yang beredar dan diproduksi oleh pelaku usaha setempat.

 

Enam sampel yang diambil meliputi beras Sokan dari RMU Putri Lereng di Lereng Bukit, beras Bakwan dan R42 dari RMU UCE di Batu Kunyit, Lumpo, serta beras Sokan dan R42 dari RMU ICHI Anugrah di Lumpo.

 

Selain itu, tim juga mengambil sampel beras jenis R42 dari RMU Hidup Bersama yang berlokasi di Ampuan, Lumpo.

 

Pengambilan sampel ini menjadi bagian dari kegiatan pengawasan pangan segar yang dilakukan dinas untuk mendukung penerapan ketentuan keamanan pangan pada produk yang dihasilkan dan dipasarkan oleh pelaku usaha.

 

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan, Andi Syafinal, S.Pi., M.Si., melalui kegiatan tersebut mendorong pelaksanaan pengawasan yang disertai pembinaan kepada pelaku usaha. Dengan demikian, pemenuhan ketentuan administrasi dan registrasi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan pangan.

 

Tidak hanya mengambil sampel, tim juga memberikan pembinaan mengenai tata cara pengurusan penerbitan registrasi PSAT-PDUK kepada pengelola RMU yang dikunjungi.

 

Pembinaan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai persyaratan dan proses registrasi pangan segar asal tumbuhan untuk peredaran usaha dalam negeri.

 

Dinas Perikanan dan Pangan Pessel menempatkan pendampingan pelaku usaha sebagai salah satu bagian penting dalam pelaksanaan pengawasan pangan. Melalui komunikasi langsung, pelaku usaha diharapkan dapat memahami kewajiban yang perlu dipenuhi serta menyiapkan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Langkah ini juga membuka ruang bagi pelaku usaha penggilingan padi untuk berkonsultasi mengenai proses registrasi, sehingga kendala administratif dapat diketahui dan ditangani melalui pendampingan yang tepat.

 

Pengawasan dan pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan, ketertelusuran produk, serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan registrasi.

 

Melalui kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Bayang dan IV Jurai ini, Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan terus menjalankan perannya dalam mendukung pengawasan pangan segar serta mendorong pelaku usaha agar menjalankan kegiatan produksi dan distribusi sesuai ketentuan.

 

Ke depan, upaya pengawasan yang disertai pembinaan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal sekaligus mendukung keberlangsungan usaha penggilingan padi di Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube