PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian melalui upaya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni yang didampingi Sekretaris Daerah Zainal Arifin, Kepala Dinas Pertanian Hamdi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jaferi, serta jajaran teknis terkait lainnya.
Rakor tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam mempercepat penetapan dan integrasi LP2B sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan dan investasi.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Hendro Kurniawan, mengatakan bahwa perlindungan lahan pertanian produktif merupakan salah satu langkah penting untuk menjamin keberlangsungan sektor pertanian di masa mendatang.
Saat dihubungi, Hendro menjelaskan bahwa penetapan LP2B bukan hanya berkaitan dengan pengamanan lahan pertanian, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
"Keberadaan LP2B sangat penting untuk memastikan lahan-lahan pertanian produktif tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, ketahanan pangan daerah dapat terus dipertahankan di tengah berbagai tantangan pembangunan yang ada," ujarnya.
Menurut Hendro, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mendukung penuh upaya percepatan integrasi LP2B yang sedang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap kawasan pertanian yang harus dilindungi.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan pembangunan daerah harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga lahan pertanian agar tidak mengalami alih fungsi secara masif yang dapat mengancam produksi pangan.
"Pembangunan tentu menjadi kebutuhan daerah, namun kita juga harus memastikan bahwa lahan pertanian yang memiliki nilai strategis tetap terlindungi. Karena itu, diperlukan perencanaan tata ruang yang seimbang dan berkelanjutan," katanya.
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan terus melakukan koordinasi dengan berbagai perangkat daerah terkait, termasuk sektor penataan ruang dan pembangunan, guna menyelaraskan kebijakan perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan ruang yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
"Kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar kebijakan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan efektif. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara pembangunan daerah dan keberlanjutan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan masyarakat," jelasnya.
Hendro juga menyampaikan bahwa rakor tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mengawal implementasi LP2B di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Ia berharap hasil pembahasan yang dirumuskan dalam forum tersebut dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.
"Harapan kita, melalui koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, perlindungan lahan pertanian dapat berjalan optimal tanpa menghambat pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, sektor pertanian tetap tumbuh dan mampu mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan," tutupnya.
Melalui partisipasi aktif dalam Rakor Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B se-Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberadaan lahan pertanian produktif sebagai aset strategis daerah sekaligus fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.