Headline News

header-int

Disdukcapil Gelar Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Penerima Manfaat Jaminan Kesehatan

Kamis, 04 Juni 2026, 15:31:19 WIB - 25 | Kontributor : Marlison
Disdukcapil Gelar Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Penerima Manfaat Jaminan Kesehatan

PESISIR SELATAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat koordinasi pemanfaatan data kependudukan untuk Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima manfaat Jaminan Kesehatan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (4/6).

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan mengatakan,. kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perhitungan Dana Transfer Umum (DTU) Tahun 2027 yang telah dilaksanakan, Senin 1 Juni 2026.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Syahrizal Antoni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Beriskhan, Kepala Dinas Kesehatan PPKB, Agustina Rahmadani, Kepala Dinas Sosial PPPrA, Ilham Rachmadsyah.

 

Selanjutny, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), BPJS Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Lingkungan Hidup (Perkimtan LH), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

 

Disebutkan, dalam rapat tersebut dibahas sebanyak 18.790 masyarakat yang belum masuk ke dalam kelompok desil pada data DTSEN. Dari hasil pembahasan, diperoleh beberapa keputusan yaitu pembentukan tim verifikasi melalui SK Tim yang dibuat oleh Dinas Sosial PPPrA.

 

Dinas Sosial PPPrA bertugas melengkapi penarikan data 18.790 BNBA ke Kementrian Sosial. Data BNBA 18.790  jiwa disinkronkan dan dipadupadankan dengan data Dinas Dukcapil dalam Aplikasi SIAK.

 

Data yang sudah bersih akan didistribusikan kepada Pemerintah Nagari melalui Dinas Sosial PPPrA untuk dilakukan penginputan data melalui Aplikasi SIKS-NG.

 

Dinas DPMD menginstruksikan ke Wali Nagari untuk percepatan penginputan data melalui Surat Bupati. BPS akan mengadakan Sensus Ekonomi 15 Juni s.d 15 Agustus 2026 maka data yang sudah dipadupadankan akan dilakukan pemeringkatan desil oleh BPS. Melakukan pengesahan data dan data tersebut dikirimklan  ke PUSDATIN Kementerian Sosial.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube