PESISIR SELATAN -- Kegiatan sosialisasi terkait dengan penerbitan NIB Koperasi Merah Putih digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan di Kantor Camat IV Nagari Bayang Utara, Selasa (2/6).
Kegiatan sosialisasi yang digelar satu hari itu digelar melalui kerjasama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan dengan Pemerintah Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
Camat IV Nagari Bayang Utara, Afridal mengatakan, sosialisasi itu terkait dengan penerbitan NIB Koperasi Merah Putih yang akan segera dioperasionalkan. Kegiatan itu melibatkan Bumnag di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
Lebih lanjut Afridal mengatakan, di tingkat nagari sinergi antara Bumnag dan Koperasi Merah Putih diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal sehingga legalitas usaha melalui NIB menjadi salah satu langkah awal sebelum mengembangkan unit usaha.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan, Hidayat menyampaikan, sosialisasi terkait dengan penerbitan NIB Koperasi Merah Putih itu sangat penting.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memperkuat ekonomi lokal sehingga legalitas usaha melalui NIB menjadi salah satu langkah awal sebelum mengembangkan unit usaha nantinya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan IV Nagari Bayang Utara dan unsur terkait lainnya yang telah mendukung kegiatan sosialsiasi ini. Semoga Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik dalam pengembangan usaha ke depan," ucapnya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.