PESISIR SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat pembahasan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Kantor DPRD Pesisir Selatan, Rabu (1/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Ketua DPRD Pesisir Selatan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pembahasan Nota LKPJ merupakan bentuk pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Melalui pembahasan ini, DPRD akan mencermati capaian kinerja, realisasi anggaran, serta berbagai program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni, menyampaikan bahwa Nota LKPJ yang disampaikan merupakan gambaran menyeluruh atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.
“Nota LKPJ ini memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap melalui pembahasan ini dapat diperoleh masukan dan rekomendasi konstruktif dari DPRD untuk perbaikan ke depan,” ungkap Syahrizal Antoni.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat pembahasan Nota LKPJ ini akan dilanjutkan dengan pendalaman oleh masing-masing komisi DPRD bersama OPD terkait, sebelum nantinya DPRD memberikan rekomendasi resmi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depannya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.