Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni bukan hanya menjadi momentum mengenang sejarah lahirnya dasar negara Indonesia, tetapi juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan kembali bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang informasi dan komunikasi publik. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, tantangan dalam menjaga kualitas informasi semakin kompleks dan membutuhkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa ruang publik tetap sehat, produktif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengakses, dan menyebarluaskan informasi. Jika dahulu informasi didominasi oleh media konvensional, kini masyarakat dapat menjadi produsen sekaligus konsumen informasi melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut memberikan banyak manfaat, mulai dari percepatan penyebaran informasi hingga meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tantangan besar berupa penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga informasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Dalam situasi seperti ini, nilai-nilai Pancasila menjadi sangat penting untuk dijadikan pedoman dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Pancasila mengajarkan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, serta semangat persatuan yang harus tercermin dalam setiap proses komunikasi publik.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai moral yang mengajarkan kejujuran dan integritas dalam menyampaikan informasi. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyebaran informasi yang menyesatkan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral yang menjadi dasar kehidupan berbangsa.
Sementara itu, sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan bahwa komunikasi harus dilakukan dengan menjunjung tinggi etika dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam ruang digital, masyarakat dituntut untuk lebih bijak dalam berinteraksi, menghindari penyebaran ujaran kebencian, serta menghormati perbedaan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Nilai Persatuan Indonesia yang terkandung dalam sila ketiga menjadi semakin relevan di era media sosial. Informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya mampu memperkuat rasa kebangsaan dan tidak menjadi alat yang memicu konflik maupun perpecahan. Oleh karena itu, komunikasi publik yang dilakukan oleh pemerintah maupun berbagai pihak lainnya harus berorientasi pada upaya memperkuat persatuan dan kohesi sosial.
Di sisi lain, keterbukaan informasi publik juga merupakan implementasi nyata dari sila keempat dan sila kelima Pancasila. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik. Keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Jordi L. Maulana, S.STP, mengatakan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas komunikasi publik yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
“Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga harus menjadi pedoman dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan bertanggung jawab. Di era digital saat ini, informasi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penyampaian informasi harus dilakukan secara benar, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.
Menurut Jordi, perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Berbagai platform digital dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyebaran informasi pembangunan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus dibarengi dengan penguatan literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi secara bijak.
“Literasi digital menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan era informasi. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi sarana edukasi dan pembangunan, bukan tempat berkembangnya hoaks dan disinformasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jordi menilai bahwa komunikasi publik yang efektif tidak hanya bertujuan menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan tersebut akan tumbuh ketika informasi yang diberikan akurat, terbuka, mudah dipahami, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks pembangunan daerah, komunikasi publik memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, masyarakat dapat memahami arah kebijakan pemerintah, mengetahui berbagai layanan yang tersedia, serta berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila juga menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Ruang digital perlu dijadikan sebagai sarana mempererat persaudaraan, memperluas wawasan masyarakat, serta mendorong tumbuhnya budaya dialog yang konstruktif.
Ke depan, tantangan komunikasi publik diperkirakan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi kecerdasan buatan, media sosial, dan berbagai platform digital lainnya. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, media massa, dunia pendidikan, komunitas, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui semangat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat terus memperkuat komitmen dalam membangun komunikasi publik yang berkualitas, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa. Dengan menjadikan Pancasila sebagai fondasi dalam pengelolaan informasi publik, Indonesia akan semakin siap menghadapi berbagai tantangan era digital sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah arus perubahan yang terus berkembang.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.