Headline News

header-int

Kabid Perkebunan Pesisir Selatan Dorong Satgas Pengawas Harga TBS Perluas Kemitraan Petani Sawit

Rabu, 24 Juni 2026, 08:53:50 WIB - 24 | Kontributor : Novira Taufiq
Kabid Perkebunan Pesisir Selatan Dorong Satgas Pengawas Harga TBS Perluas Kemitraan Petani Sawit

 

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pertanian menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Sumatera Barat terkait tindak lanjut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, Rabu (17/6/2026).

 

RDP yang berlangsung di DPRD Sumatera Barat tersebut dihadiri oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota penghasil kelapa sawit se-Sumatera Barat, serta perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Pertemuan dipimpin Anggota Komisi II DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra, Ade Putra.

 

Pembentukan Satgas Pengawas Harga TBS merupakan amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 sebagai upaya pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap harga TBS dari lembaga pekebun yang telah bermitra dengan perusahaan.

 

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Tahunan dan Penyegar Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan yang mewakili Ketua Satgas menyampaikan latar belakang pembentukan satgas serta ruang lingkup tugas yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat.

 

Menurutnya, pembentukan satgas dilatarbelakangi oleh berbagai kendala yang selama ini dihadapi Tim Penetapan Harga TBS, terutama dalam memperoleh data dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Selain itu, masih ditemukan sejumlah perusahaan yang dinilai kurang kooperatif dalam mendukung proses penetapan harga.

 

"Satgas ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan mendukung terwujudnya hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara lembaga pekebun dan perusahaan kelapa sawit," ujarnya dalam rapat tersebut.

 

Meski demikian, pihaknya menilai ruang lingkup tugas Satgas saat ini masih terbatas dan belum sepenuhnya menjawab persoalan utama yang dihadapi petani sawit di lapangan.

 

Berdasarkan data Tim Ahli Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat, luas lahan pekebun yang telah bermitra baru sekitar 18 ribu hektare. Angka tersebut masih jauh dibandingkan total luas perkebunan kelapa sawit masyarakat yang mencapai sekitar 500 ribu hektare di Sumatera Barat.

 

Karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan berharap keberadaan Satgas tidak hanya berfokus pada pengawasan harga, tetapi juga mampu mendorong lahirnya kemitraan-kemitraan baru antara petani dan perusahaan, sehingga manfaat penetapan harga TBS dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

 

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pertanian telah berupaya menginisiasi berbagai skema kemitraan antara petani dan perusahaan. Namun, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk adanya resistensi dari pihak perusahaan.

 

"Di Sumatera Barat saat ini belum ada kemitraan yang lahir dari pekebun swadaya. Kemitraan yang ada umumnya merupakan pola plasma. Kami berharap Satgas yang dibentuk secara kolaboratif oleh pemerintah provinsi dapat lebih efektif mendorong terbentuknya kemitraan baru di kabupaten dan kota," kata Kepala Bidang Perkebunan.

 

Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, perusahaan, dan organisasi petani, keberadaan Satgas Pengawas Harga TBS diharapkan dapat memperkuat tata kelola industri kelapa sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Sumatera Barat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube