Headline News

header-int

Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemkab Pesisir Selatan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026, 15:55:36 WIB - 21 | Kontributor : Novira Taufiq
Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemkab Pesisir Selatan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2026

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan evaluasi kinerja perangkat daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai I, Senin (22/6/2026).

 

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut bertujuan memberikan pembekalan teknis kepada seluruh perangkat daerah terkait pengisian dan pemanfaatan aplikasi evaluasi.menpan.go.id sebagai instrumen resmi penilaian kinerja pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

 

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Andri, S.H., M.M., di bawah koordinasi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Dalam arahannya, Andri menegaskan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator penilaian PEKPPP secara tepat waktu, valid, dan akuntabel.

 

“Pemantauan dan evaluasi ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memastikan data dan dokumen pendukung yang diunggah sesuai kondisi riil serta memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Andri.

 

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan melalui platform digital KemenPAN-RB menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat transparansi, efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dari sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan publik strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

 

Selain itu, turut hadir perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, serta sejumlah UPT Puskesmas, yaitu Puskesmas Tarusan, Pasar Baru, Salido, dan Kambang.

 

Dalam pertemuan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai indikator penilaian PEKPPP Tahun 2026 serta tata cara pengunggahan data dukung pada sistem evaluasi. Setiap instansi diminta segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna memastikan proses penilaian berjalan optimal dan menghindari keterlambatan pelaporan.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan, sehingga berdampak pada meningkatnya kepuasan masyarakat serta capaian indeks pelayanan publik daerah pada tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube