Painan, Maret - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Painan, Ishasijon mengatakan bahwa seluruh taruna dan taruni sudah tidak dibolehkan membawa handphone kesekolah.
Larangan membawa handphone kesekolah ini sudah mulai berlaku sejak awal Januari tahun ini, ungkap Ishasijon kepada www.pesisirselatankab.go.id, Rabu (14/3) diruang kerjanya.
Menurut Ishasijon, membawa handphone kesekolah sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar disekolah, makanya agar tidak mengganggu makanya kita tegaskan kepada taruna dan taruni untuk tidak boleh membawa handphone ke sekolah, tutur Ishasijon.
" Kita sudah jalankan larangan bawa handphone kesekolah semenjak Januari lalu, kalau masih ada taruna dan taruni yang membawa handphone maka handphone tersebut kita ambil serta diberikan sangsi hingga pemanggilan orang tuanya, "kata Kepsek.
Dengan semakin majunya teknologi saat ini melalui smartphone akan berdampak buruk terhadap proses belajar mengajar disekolah, dengan hal tersebut makanya kita tegaskan untuk tidak bawa handphone kesekolah, tuturnya.
Terakhir Ishasijon juga berharap kepada orangtua murid untuk mengntrol anak dalam penggunaan handphone dirumah, sehingga anak anak kita tidak berdampak negatif dengan kemajuan teknologi saat ini, tutupnya. (09)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.