Era kontemporer ditandai oleh dua fenomena yang saling berkaitan: banjir data (data flood) dan menjamurnya budaya post-truth. Di tengah arus informasi yang tak terbendung, di mana platform digital menjadi sumber utama pengetahuan, kebenaran objektif seringkali tergeser oleh emosi, keyakinan pribadi, atau narasi yang didorong oleh kepentingan tertentu.
Dalam lingkungan post-truth ini, disinformasi informasi yang salah dan sengaja disebarkan untuk menyesatkan berkembang biak dan menjadi ancaman serius bagi kohesi sosial, proses demokrasi, dan kesehatan publik. Untuk membentengi masyarakat dari ancaman ini, diperlukan sebuah perisai kognitif yang kuat, yaitu Critical Digital Literacy(Literasi Digital Kritis), yang dibangun di atas fondasi pemahaman mendalam tentang data dan cara kerjanya.
Literasi data adalah kemampuan fundamental untuk membaca, memahami, membuat, dan mengomunikasikan data sebagai informasi. Dalam konteks post-truth, literasi data bukan hanya tentang membaca grafik atau tabel; ini adalah kemampuan untuk mempertanyakan sumber, metodologi, dan interpretasi data yang disajikan. Disinformasi seringkali menggunakan data atau statistik palsu, data yang diambil di luar konteks, atau visualisasi yang menyesatkan (misleading visualizations) untuk memberikan kesan otoritas dan kebenaran ilmiah.
Tanpa literasi data, audiens rentan menerima data yang tampak meyakinkan tanpa memeriksa validitasnya. Misalnya, sebuah grafik yang sengaja memotong sumbu Y dapat membuat peningkatan persentase terlihat jauh lebih dramatis daripada yang sebenarnya, memicu outrageatau kepanikan yang tidak beralasan. Literasi data memungkinkan individu untuk mengidentifikasi manipulasi retoris yang dilakukan dengan angka dan visualisasi.
Hubungan antara post-truth dan disinformasi diperkuat oleh algoritma personalisasi di media sosial. Algoritma ini dirancang untuk memaksimalkan engagement dengan menyajikan konten yang sesuai dengan preferensi dan keyakinan pengguna sebelumnya, sebuah fenomena yang dikenal sebagai filter bubble dan echo chamber. Lingkungan yang terisolasi ini menjadi inkubator bagi narasi post-truth karena fakta yang tidak sesuai dengan pandangan kelompok akan otomatis tersingkir atau dianggap sebagai "berita palsu" yang datang dari "pihak lawan."
Di sini, literasi data menjadi penting untuk memahami bagaimana data tentang perilaku online kita sendiri digunakan oleh platform untuk membentuk realitas informasi kita. Kesadaran ini adalah langkah pertama menuju pembebasan dari jerat algoritmik.
Untuk melawan disinformasi secara efektif, literasi data harus ditingkatkan ke level Critical Digital Literacy (CDL). CDL jauh melampaui kemampuan dasar menggunakan perangkat keras atau perangkat lunak (digital skills). CDL adalah kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan merefleksikan secara kritis bagaimana teknologi digital termasuk platform media sosial, algoritma, dan big data membentuk pemahaman kita tentang dunia. CDL menuntut individu untuk mengajukan pertanyaan skeptis terhadap setiap informasi yang diterima secara digital: Siapa yang membuat pesan ini? Apa tujuan mereka? Bagaimana platform ini (melalui algoritmanya) memilih untuk menunjukkan pesan ini kepada saya? Dan, data apa yang mendukung klaim ini?
Aplikasi CDL dalam melawan disinformasi berbasis data sangat praktis. Pertama, CDL mendorong verifikasi sumber primer. Individu dilatih untuk tidak hanya mempercayai judul berita, tetapi mencari laporan atau studi ilmiah asli yang dikutip. Kedua, CDL menekankan analisis motivasi. Dalam era post-truth, disinformasi seringkali memiliki motivasi politik atau finansial (misalnya, clickbait atau kampanye politik tersembunyi). CDL membantu audiens untuk mendeteksi agenda tersembunyi di balik sebuah narasi yang didukung data. Ketiga, CDL mengajarkan pengenalan pola disinformasi, seperti penggunaan straw man argument, klaim yang tidak dapat diverifikasi, atau ketergantungan berlebihan pada bukti anekdotal yang disamarkan sebagai data.
Implementasi CDL memerlukan kolaborasi multisektor. Sektor pendidikan harus mengintegrasikan literasi data dan literasi media kritis ke dalam kurikulum di semua jenjang. Masyarakat sipil dan media independen memiliki peran dalam memproduksi konten edukasi yang mudah diakses dan menyenangkan, menunjukkan kasus-kasus disinformasi secara nyata dan menganalisisnya. Akhirnya, individu harus menumbuhkan sikap kerendahan hati intelektual (intellectual humility) kesediaan untuk mengakui bahwa keyakinan diri mungkin salah dan kemauan untuk secara aktif mencari informasi yang bertentangan dengan pandangan mereka sendiri.
Melalui penggabungan antara penguasaan literasi data dan penerapan lensa kritis dari CDL, masyarakat dapat membangun mekanisme pertahanan diri yang kuat terhadap ancaman disinformasi dan budaya post-truth. Perjuangan melawan disinformasi di era digital bukan hanya perang melawan informasi yang salah, tetapi perang untuk mempertahankan rasionalitas dan kualitas diskursus publik. Hanya dengan menjadi konsumen data yang kritis dan reflektif, masyarakat dapat memastikan bahwa fakta, dan bukan emosi atau manipulasi, yang menjadi dasar pembentukan opini dan pengambilan keputusan kolektif.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.