Pesisir Selatan - Memasuki minggu kedua Operasi Patuh Langkisau 2019, Kepolisian Resor Pesisir Selatan berhasil mengeluarkan surat tilang sebanyak 548 lembar kepada pengendara yang melanggar lalu lintas di daerah itu.
Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, IPTU Yuliadi mengatakan, dari angka 548 tersebut, sebanyak 296 diantaranya disumbang oleh pelajar dan mahasiswa.
"Ya, seperti tidak menggunakan Helm dan tidak ada SIM. Namun, kebanyakan mereka tidak memakai Helm," katanya pada wartawan di Painan, Senin (9/9).
Selain pelajar dan mahasiswa, lanjut dia, jumlah pelanggaran tertinggi tercatat dari kalangan pegawai swasta sebanyak 162 lembar, dengan rincian PNS 22 dan 43 dari kalangan umum.
"Namun yang tertinggi itu tetap dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Kadang ada yang bonceng tiga," ucapnya.
Ia menyebutkan, setidaknya dari 548 tersebut, barang bukti (BB) yang diamankan berupa sepeda motor 126 unit, STNK 328 lembar dan SIM 94 lembar.
"Jadi, operasi patuh ini bakal kami gelar sampai 11 September 2019 mendatang. Bagi yang melanggar akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya mengakhiri. (15)