Headline News

header-int

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Majalah Next Pessel Edisi ke-3

Senin, 13 Juli 2026, 14:52:53 WIB - 23 | Kontributor : Marlison
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Majalah Next Pessel Edisi ke-3

PESISIR SELATAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kembali menghadirkan Majalah Next Pessel Edisi ke-3 sebagai media informasi yang merekam berbagai capaian pembangunan, inovasi, serta aktivitas pemerintahan dan masyarakat.

 

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Senin (13/7) di Painan mengatakan, majalah ini menjadi wahana penyebarluasan informasi daerah sekaligus dokumentasi perjalanan pembangunan Pesisir Selatan.

 

"Majalah Next Pessel Edisi ke-3 menjadi wahana penyebarluasan informasi daerah sekaligus dokumentasi perjalanan pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan, " sebutnya. 

 

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kebijakan, potensi, hingga prestasi yang terus dihadirkan pemerintah daerah.

 

Melalui Next Pessel, Pemkab Pesisir Selatan berkomitmen menyajikan informasi yang aktual, inspiratif, dan mudah diakses.

 

"Ya, melalui Majalah Next Pessel Edisi ke-3 ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen menyajikan informasi yang aktual, inspiratif dan mudah diakses, " katanya. 

 

Hal itu sebagai bentuk transparansi serta penguatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Kehadiran majalah ini juga melengkapi berbagai kanal informasi digital yang telah dikembangkan Pemkab Pesisir Selatan.

 

"Yuk, simak Majalah Next Pessel Edisi ke-3 dan temukan beragam cerita, inspirasi, serta perkembangan terbaru dari Bumi Sejuta Pesona, Kabupaten Pesisir Selatan!, " ajaknya. 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube